Mak, 36 Ton Miras Cap Tikus Hasil Pengungkapan Kasus Polda Gorontalo Dimusnahkan
Gorontalo - Minuman keras (miras) Cap Tikus yang nasuk diseludupkan ke Gorontalo dimusnahkan Polda Gorontalo. Hasi penagkapan itu hanya sejak awal PSBB diberlakukan di daerah itu.
Tak tangung-tanggung miras memusnahkan sebanya 36 ton atau 36.792 liter yang diseludupkan dari Sulawesi Utara (Sulut).
Kapolda Gorontalo Irjen M Adnas, mengaku dari hasil evaluasi, gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Gorontalo didominasi kasus penganiayaan, yang mana selalu diawali dari konsumsi miras.
Apalagi katanya Gorontalo memiliki falsafah adat yang kuat serta nilai-nilai religiositas yang tinggi dan Gorontalo pun mendapatkan julukan sebagai Serambi Madinah dan itu harus dijaga.
"Oleh karena itulah, saya bertekad memberangus miras dan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya. Dengan memberantas miras, berarti telah menyelamatkan puluhan, bahkan ratusan, jiwa masyarakat dari pengaruh buruk," kata Irjen Adnas, Sabtu (20/6/20).
Pemberantasan miras katanya, terbukti telah mampu menurunkan angka kriminalitas, khususnya kasus penganiayaan.
Jelasnya, butuh peran semua pihak untuk memutus mata rantai supply and demand. Dia mengatakan menjaga Gorontalo agar tetap aman dan kondusif dapat dilakukan dengan membudayakan hidup sehat, tanpa miras dan tanpa narkoba.**

