Jelang Ramadhan, Satpol PP Bengkalis Bersama Perindag Tertibkan PKL, Plt Kasat: Nyalahin Aturan! Upaya Persuasif sudah Kita Sampaikan ke Pemilik Gerai, Kita akan Kembali
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bengkalis, Ed Efendi, SH., MH langsung turun ke lokasi bersama anggota sat pol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersinergi memberikan Sosialisasi secara humanis kepada para PKL. (Poto/istimewa/satuju.com)
BENGKALIS, Satuju.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Sudirman, kabupaten Bengkalis. Rabu (26/2/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut kepada para pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan pasar Terubuk, Jalan Ahmad Yani, Sudirman. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi yang nyaman serta mendukung kelancaran lalu lintas sekaligus menertibkan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas sampai pada saat bulan Ramadhan.
ket.poto: Sat Pol PP bersama Perindag saat menertibkan PKL di jalan Ahmad Yani, di sekitar depan kantor Bupati, kabupaten Bengkalis.
Dalam pantauan, Pada pukul 07.00.WIB Rabu 26 Febuari 2025 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bengkalis, Ed Efendi, SH., MH langsung turun ke lokasi bersama anggota sat pol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersinergi memberikan Sosialisasi secara humanis kepada para PKL yang selama ini membuka lapak dagangan diatas Trotoar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bengkalis, Ed Efendi, SH, MH menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan sosialisasi dan penertiban di kawasan Pasar Terubuk, jalan Sudirman, Ahmad Yani dan juga dibelakang Pasar Sukaramai tersebut, juga telah mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Polres Bengkalis.
Plt Kasat Sat Pol PP melalui Dandru Sat Pol PP, Hanafi kepada awak media mengatakan penertiban juga dilakukan bagi pemilik gerai yang membangun bangunannya di atas parit. Kamis, (27/2/2025).
Ket. Poto : Gerai di belakang pasar Sukaramai.
Hanafi menjelaskan pihaknya sudah melakukan upaya persuasif kepada pemilik gerai untuk membongkar sebagian bangunannya yang menyalahi aturan.
“Kami sudah menyampaikan dan mensosialisasikan kepada pemilik gerai dengan mendatangi tempatnya, namun pada saat itu yang ada hanya karyawannya saja, sementara pemilik saat kami menghubungi melalui telepon seluler belum mendapat respon,” ujar Hanafi didampingi anggotanya Kamal.
Namun demikian, Hanafi katakan, sambil menyampaikan kepada karyawannya bahwa pemilik gerai telah mengeluarkan perda kabupaten Bengkalis tentang pembangunan bangunan, dimana sebagian bangunannya didirikan diatas saluran air atau parit.
“Bahwa tidak boleh membangun bangunan di atas parit, apalagi sampai parit itu di cor beton, ini sudah menyalahi aturan,” ungkap Hanafi.
Pihak satpol PP berharap pemilik bangunan mentaati peraturan ini dengan secara sukarela membongkar bangunannya yang Menginstal diatas parit dan membongkar coran diatas parit, mengingat saluran itu menyangkut kepentingan publik.
Jadi hari Senin atau Selasa besok, kami akan mengunjungi kembali pemilik toko dalam upaya persuasif agar mau secara sukarela membongkar bangunannya yang berada di atas parit itu," tutup Hanafi.

