Demo Penolakan UU TNI di 51 Wilayah, YLBHI Soroti Dugaan Kekerasan
Demo Tolak UU TNI. (Poto/net).
Jakarta, Satuju.com - Hingga Rabu (26/3/2025), Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengatakan ada 51 wilayah di Indonesia yang menggelar aksi penolakan UU TNI.
Zainal mengatakan massa aksi di 10 dari 51 wilayah yang menggelar aksi penolakan mengalami represi aparat secara brutal.
“(51) wilayah di seluruh Indonesia yang menggelar aksi dan 10 di antaranya terjadi kekerasan yang dilakukan terhadap massa,” kata Zainal dalam konferensi pers secara bold, Rabu.
Zainal menyebut ada pola kekerasan baru yang dilakukan aparat terhadap massa aksi yang menolak pengesahan UU TNI. Ia pun menduga kekerasan yang dilakukan aparat kali ini juga melibatkan personel militer atau tentara.
“Sepertinya itu aksi massa dihajar habisan-habisan, lalu dibawa ke RS, kemudian dicintai atau bahkan dipukulin secara brutal kemudian ditinggalkan,” ujar Zainal.
"Hari ini sepertinya juga melibatkan militer di beberapa titik dan beberapa wilayah kemudian massa aksi juga dihajar habis-habisan brutalitas seperti itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zainal menduga keterlibatan militer dalam pengamanan demo ini merupakan upaya memberikan pesan kepada masyarakat. Menurutnya, ini bisa jadi tanda bahwa militer telah kembali mengurusi hal sipil.
"Eh, para sipil bahwa militer telah kembali, kalian jangan main-main kalian. Jangan macam-macam, saya rasa ini kemudian juga harus ditangkap seperti itu," ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa peran TNI dalam mengatasi demo harus berdasarkan permintaan bantuan dari kepolisian atau tugas perbantuan di bawah kendali kepolisian.
“Kalau ada prajurit yang bertindak melanggar hukum, silakan dilaporkan, akan kita proses hukum jika benar terbukti melanggar hukum,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu.
Sementara itu Mabes Polri belum menanggapi temuan YLBHI soal kekerasan aparat terhadap aksi massa. CNNIndonesia.com telah menghubungi Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban
UU TNI telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3). Gelombang penolakan UU TNI masih terus bergaung hingga hari ini. Masyarakat sipil mengkritik aturan yang dianggap mengembalikan dwifungsi angkatan bersenjata.

