RUU Bermasalah dan Minim Transparansi, Najwa Shihab Pertanyakan Sikap Presiden Prabowo

Presiden Prabowo. (Poto/ist).

Jakarta, Satuju.com – Jurnalis dan pembawa acara Najwa Shihab menilai sikap Presiden Prabowo Subianto terkait arah legislasi yang dinilai semakin menjauh dari partisipasi publik. Hal ini disampaikan dalam wawancara terbuka yang menyoroti rangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibicarakan DPR, termasuk RUU Kepolisian, RUU Kejaksaan, dan RUU Penyuaran.

"Ada kekhawatiran dari masyarakat sipil, Pak. Proses pembentukan undang-undang, proses legislasi, semakin jauh dari rakyat. Tidak ada partisipasi publik yang bermakna, dan ini menjadi semakin krusial, terutama kalau kita lihat daftar RUU yang segera dibahas DPR," ujar Najwa.

Menurut Najwa, pola umum dari RUU yang tengah bergulir tampak mengarah pada pembesaran izin aparat negara, sementara ruang partisipasi warga sipil justru mengecil. Ia secara spesifik menyoroti RUU Polri, yang menurutnya berpotensi menambah kewenangan kepolisian di tengah banyaknya catatan kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur.

“Kewenangan kepolisian akan ditambah, padahal isu krusialnya justru minimnya pengawasan. Lihat saja kasus seksual yang diungkapkan oleh pejabat, korupsi, hingga aksi kekerasan aparat. Saya ingin tahu pendapat Bapak sebagai presiden: setuju kewenangan polisi, atau justru sebaliknya?” tanya Najwa.

Untuk itu, Presiden Prabowo mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap isu tersebut dan mempercayai proses legislasi pada sistem yang ada.

"Saya percaya dengan sistem Menkopolhukam, Kapolri, dan juga ada Kompolnas yang terdiri dari tokoh-tokoh. Kita juga punya sistem politik, semua UU dibahas oleh partai politik yang dipilih rakyat. Saya akan pelajari, mungkin setiap alinea akan saya pelajari," jawab Prabowo.

Saat Najwa mengangkat soal transparansi proses legislasi—khususnya dalam kasus RUU TNI yang sebelumnya Prabowo anggap hanya mencakup usia pensiun—Presiden menekankan bahwa semua partai, termasuk oposisi, terlibat dalam pembahasannya.

“Dapat dipelajari oleh semua partai, termasuk yang di luar pemerintahan kita,” ujarnya.

Najwa kemudian menegaskan bahwa persoalannya terletak pada kurangnya keterbukaan: “Karena prosesnya tidak transparan. Rancangan undang-undang sering kali tidak terbuka, pertemuan-pertemuan dilakukan di luar parlemen, bahkan ada yang sudah diketok tetapi publik belum tahu.”

Prabowo menanggapi dengan menyebutkan bahwa proses legislasi sudah berjalan sejak lama dan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan.

"Ini sudah berjalan belasan tahun. Kadang-kadang menyelesaikan masalah itu banyak caranya. Mereka bekerja berhari-hari tanpa henti loh," kata Prabowo. Namun Najwa kembali menegaskan, “Tapi kuncinya, rakyat tidak mendapatkan hasilnya.”

Prabowo mengakui perlunya perbaikan mekanisme dan mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan naskah yang tidak sah. "Itu bisa kita perbaiki mekanismenya. Banyak beredar naskah-naskah karangan. Anda kan punya wakil rakyat, tidak semua di pemerintahan. Kalau tidak puas, kita koreksi. Kita bikin transparan, tapi jangan ngarang. Saya sendiri sebagai Presiden belum bikin surat ke DPR kok," tegasnya.

Dalam pernyataan terakhirnya, Prabowo menilai bahwa polisi tidak perlu memberikan tambahan wewenang. “Polisi perlu diberi kewenangan yang cukup untuk melaksanakannya. Kalau kewenangannya sudah cukup, kenapa harus ditambah?” tutupnya.