KONTROL PEMERINTAH DIPERTANYAKAN?
Ketua Komisi II DPRD Arsyadi SH: Ini Akar Permasalahan Terbit Izin IUP dan Pertanahan di Inhu
Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Arsyadi, SH saat diwawancarai media ini. Minggu (13/4/2025). (Poto/ist/satuju.com).
Inhu (Riau), Satuju com - Konflik pertanahan yang terjadi di Inhu ini adalah hasil kebijakan pemerintah yang tidak punya empati kepada masyarakat.
“Jika Permentan itu berjalan, dan plasma 20% kita jalankan, tidak ada lagi masyarakat yang tidak punya kebun, dan perputaran ekonomi masyarakat akan bagus.Tetapi banyak digunakan hanya untuk kepentingan sesaat pejabat.
Mereka yang menerbitkan izin, misalnya IUP, IUP inikan pemerintah daerah yang terbitkan, didalam IUP itu jelas item – itemnya seperti harus ada plasma 20%, kalau masuk kawasan harus ada pelepasan dulu. Tetapi mengapa saat ini perkebunan hampir rata - rata masuk kawasan? Berarti kan pemerintah ketika mereka mengeluarkan izin, kontrolnya tidak ada,” kata Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Arsyadi, SH saat diwawancarai media ini. Minggu (13/4/2025).
"Misalnya, ada perusahaan, IUP dikeluarkan langsung mereka babat hutan produksi HPT (Hutan Produksi Terbatas) harusnya kan sebelum dibabat diurus dulu pelepasannya. Bisa jadi pemerintah ada pembiaran. Kemudian setelah terjadi konflik masyarakat dengan, pemerintah kayak cuci tangan.
Pertanyaannya, siapa sih perusahaan yang mau melanggar aturan? Ketika kontrol itu memang benar – benar berjalan. Kenyataannya hari ini kontrol itu tidak berjalan baik, itu yang kita sayangkan,” beber Arsyadi.
Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Arsyadi, SH Menyebutkan, Jika terjadi konflik antara korporasi dengan masyarakat masih bisa kita amankan, tetapi jika sudah terjadi konflik horizontal antara masyarakat dengan masyarakat bisa terjadi pertumpahan darah.
Seperti yang terjadi di SBP (ex HGU PT. Alam Sari Lestari), hari ini konfliknya antara masyarakat dengan masyarakat yang diadu antara masyarakat yang pro dengan perusahaan dengan masyarakat yang kontra dengan perusahaan, artinya apa ketika konflik itu ceos, makasih akan terjadi pertumpahan darah.
Masyarakat yang menjadi korban, sedangkan perusahaan, ketika dinilai tidak menguntungkan, dia akan pergi dari sini. Dipailitkan, dijual selesai permasalahan mereka, namun bagaimana dengan masyarakat tempatan? Tetap dirugikan,” tandas Arsyadi, SH.
Diakhir wawancara, Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Arsyadi, SH menambahkan, Sangat diperlukannya kehadiran dan pengawasan dari pemerintah daerah terkait dengan permasalahan atau konflik yang terjadi hari ini.

