Usai Video Dugem Napi Viral, Ditjenpas Riau Sita 14 Unit HP dan Copot Sementara Karutan Sialang Bungkuk
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar
Pekanbaru, Satuju.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melakukan penggeledahan di Rutan Sialang Bungkuk, menyusul viralnya video dugem dan pesta miras yang diduga melibatkan peristiwa tersebut. Dari hasil razia tersebut, petugas menyita 14 unit handphone dari dalam blok tahanan.
“Handphone ada 14 yang kita dapatkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).
Hingga saat ini, pihak Ditjenpas masih menyelidiki asal-usul barang bukti yang ditemukan. Beberapa mengaku mendapatkan HP dari mantan napi yang telah bebas, namun keterangan tersebut masih terus didalami.
"Barang dari mana masih kami dalami. Ada yang ngaku dapat dari napi yang sudah bebas, tetap kami tambah selidiki lebih lanjut," Maizar.
Selain handphone, keberadaan botol minuman keras dan alat hisap sabu jenis bong juga tengah disimpan. Proses pemeriksaan terhadap perbaikan dan petugas rutan masih berlangsung secara intensif.
Untuk memperlancar proses penyelidikan, Ditjenpas Riau juga mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jelfri.
"Karutan dan KPR kita bebas tugaskan atau copot sementara. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, ditarik ke Ditjenpas Riau," tegas Maizar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Ditjenpas dalam memeriksa dugaan pelanggaran di lingkungan masyarakat dan mengembalikan fungsi pengawasan serta pelatihan sesuai aturan yang berlaku.

