Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 11 Tersangka dan 353 Kg Barang Bukti Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Jakarta, Satuju.com – Jaringan narkoba internasional kembali digempur oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran polda. Dalam sepekan, total 11 tersangka berhasil diringkus dan ratusan kilogram barang bukti narkotika berhasil diamankan.

Barang Bukti: 328 Kg Sabu dan 25 Kg Kokain

Tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda wilayah menyita total 328 kilogram sabu dan 25 kilogram kokain dari empat kasus berbeda. Kokain menjadi sorotan karena jumlahnya cukup besar dan tergolong jarang ditemukan.

“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (18/4).

Modus Internasional: Jalur Laut dan Kamuflase
Penyelundupan narkoba dilakukan melalui berbagai cara, terutama lewat jalur laut. Salah satu kasus menonjol yang terjadi di Bengkalis, Riau, di mana seorang tersangka berinisial MH ditangkap usai turun dari speedboat dengan membawa sabu seberat 38 kilogram di dalam lambung kapal.

Barang buktinya disimpan di lambung speedboat untuk mengelabui petugas, imbuh Brigjen Eko.

Selain itu, modus umum lainnya adalah mengemas sabu dalam bungkus teh China, seperti yang dilakukan melalui jaringan pengirim 192 kilogram sabu di Aceh. Jaringan ini teridentifikasi sebagai bagian dari sindikat narkoba negara.

“Modusnya mereka mengambil, menjemput barang itu dari tengah laut, kemudian sampai di darat mereka melakukan penipuan, teknik-teknik mereka lah,” tambahnya.

11 Tersangka Ditangkap

Dalam operasi ini, total 11 tersangka ditangkap. Di antaranya adalah Mustafa (36), kurir sabu seberat 192 kilogram yang ditangkap di Kabupaten Bireun, Aceh. Selanjutnya, tiga pemasok sabu seberat 98 kilogram ditangkap oleh Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh.

Pada Kamis (10/4), Polres Langsa mengamankan 6 tersangka penyelundupan kokain seberat 25 kilogram. Terakhir, satu kurir ditangkap di Bengkalis dengan membawa 38 kilogram sabu.

Jaringan Internasional

Brigjen Eko Hadi memastikan bahwa seluruh peredaran narkoba yang berhasil diungkapkan ini merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Mereka berada di jaringan internasional,” tegasnya.

Komandan Wish dan Arah Kebijakan

Tak lama setelah dilantik menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko langsung mengeluarkan Commander Wish, yaitu instruksi strategis bagi jajarannya untuk menindak peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

“Hari ini kami juga melakukan keinginan komandan dengan seluruh jajaran di narkoba polda. Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah supply sampai demand,” ungkap Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (14/4).

Sebagai lulusan Akpol 1999, Brigjen Eko menegaskan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Kami akan menindak tegas bandar narkoba sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya lagi.