Efisiensi Anggaran Dilakukan Pemprov Riau Sesuai Mekanisme

Rapat tindak lanjut penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024

Pekanbaru, Satuju.com - Rapat tindak lanjut penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 diikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Rapat tersebut sekaligus melakukan monitoring terhadap Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid menyampaikan, Pemerintah Provinsi Riau telah mengikuti mekanisme tentang efisiensi yang ada. Tentunya Pemprov Riau akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk menyelenggarakan hal yang sama.

“Provinsi Riau sudah mengikuti mekanisme tersebut dan terus koordinasi dengan kabupaten/kota hingga hari ini. Rapat hari ini juga untuk mendapatkan pencerahan lebih lanjut dari pemerintah pusat soal efisiensi anggaran,” ungkapnya di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan perangkat daerah. Baik oleh gubernur maupun bupati dan wali Kota.

“Pemantauan ini juga untuk mengambil langkah-langkah dalam pengelolaan APBD sesuai dengan instruksi presiden,” ucapnya.

Maurits kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk membatasi belanja. Terkhusus untuk hal-hal yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, hingga seminar atau Forum Group Discussion (FGD).

“Perjalanan dinas juga dikurangi hingga sebesar 50 persen, ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah,” ucapnya.

Maurits menambahkan, pemerintah daerah harus bisa mengurangi belanja yang sifatnya mendukung. Dalam artian, mengurangi besaran belanja untuk hal yang bersifat administratif.

“Kita fokus belanja yang target outputnya terukur, untuk pelayanan publik, dan bersifat wajib,” terangnya.