Peluang Ammar Zoni Bebas dalam Waktu Dekat Diungkap Pengacaranya
Ammar Zoni. (Poto/net).
Jakarta, Satuju.com - Dari kasus narkoba, aktor Ammar Zoni dikabarkan bebas dalam waktu dekat, meski sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias. Menurutnya, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih membuka peluang bagi Ammar untuk segera bebas karena sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai hukuman pidana pengguna narkotika.
Kalau dia dijatuhi hukuman tiga tahun, maka setelah eksekusi jaksa, Ammar punya hak-hak seperti remisi, asimilasi, amnesti, grasi, hingga bebas bersyarat, ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi media awak, Sabtu (26/4/2025).
Dalam keputusan itu juga disebutkan masa tahanan dikurangkan dari hukuman total. Jon menyebut, Ammar sudah menjalani sekitar 1,5 tahun tahanan. Jika mengacu pada aturan Kementerian Hukum dan HAM, masa tersebut sudah cukup untuk mulai mengajukan asimilasi.
“Hitungannya sudah 20 persen dijalani. Dengan catatan dia terus menjalani masa tahanan dengan baik, maka dia berhak mengajukan asimilasi,” lanjut Jon.
Jon juga menekankan bahwa perilaku Ammar selama di dalam penjara sangat positif. Hal ini dinilai sebagai faktor penting yang dapat memperkuat permohonan asimilasi.
"Selama di dalam, dia berkelakuan baik, tidak pernah punya masalah. Syarat mengajukan asimilasi minimal 18 bulan, dan itu sudah terpenuhi," jelas Jon.
Selain itu, Jon juga mengungkap perubahan spiritual Ammar selama masa tahanan. Ia menyebut sang aktor semakin mendalami agama.
"Puasa Ammar selama Ramadhan kemarin lancar, tidak ada yang batal. Bahkan dia sudah khatam Alquran tiga kali. Sekarang juga rutin puasa Senin-Kamis dan kembali khatam lagi," tuturnya.

