Megawati Tanggapi Polemik Ijazah: Kalau Ada, Tunjukkan Saja
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri
Jakarta, Satuju.com - Soal gonjang-ganjing persoalan ijazah yang tengah terjadi saat ini, Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri ikut bersuara.
Persoalan ijazah tersebut disinggungnya dalam acara peluncuran buku "Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)" karya Bambang Kesowo.
"Yo orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah bener opo enggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," ujar Megawati dikutip dari kanal YouTube BRIN, Rabu (14/5/2025).
Sebelum menyinggung soal ijazah itu, Megawati menyorot soal Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
"Nah dengan begitu, kan aku pusing ya ngurusin orang pinter-pinter yo, terus waktu aku pertama kali bertemu, supaya pastikan pikiran orang pinter kan wah suka menuju ke mana lah, kadang melayang-layang," ujar Megawati
Sebelumnya, polemik soal ijazah terjadi terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah pihak menyaring keaslian ijazah kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Terbaru, Jokowi melalui pengacaranya, telah menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta oleh pihak kepolisian ke Bareskrim Polri.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa dokumen ijazah dibawa langsung oleh adik ipar Presiden ke-7 Republik Indonesia, Wahyudi Andrianto atau Andri.
"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup saat ditemui di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Andri tak hanya membawa ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tapi juga membawa ijazah SD hingga SMA.
Menyerahkan ijazah Jokowi dari SD hingga universitas untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam berkas perkara laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

