Foto-foto Saat Jokowi KKN hingga Wisuda di UGM Ditunjukkan Bareskrim
Foto-foto Saat Jokowi KKN hingga Wisuda di UGM Ditunjukkan Bareskrim
Jakarta, Satuju.com - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memastikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepastian itu disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan laboratorium forensik terhadap sejumlah dokumen.
“Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Bapak Insinyur Joko widodo melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan ini, Djuhandani juga menampilkan sejumlah foto dokumen lawas Jokowi selama menempuh pendidikan sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. Ada sembilan foto yang ditampilkan dalam jumpa pers. Foto-foto itu menunjukkan Jokowi aktif dalam beberapa kegiatan mahasiswa.
Mulai dari melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada tahun 1983, sampai dokumentasi pendakian gunung.
Ada juga foto Jokowi muda yang berdiri di depan Balairung UGM hingga foto wisuda sarjana pada tahun 1985 atas nama Joko Widodo dengan NIM 80-34416-KT-1681.
“Ini adalah foto beberapa kegiatan Bapak Joko Widodo saat kuliah. Ada yang saat kuliah, ada saat KKN, ada saat mendaki gunung, saat wisuda,” kata Djuhandani dalam paparannya.
Selain berbagai dokumentasi perkuliahan Jokowi, penyidik menampilkan sejumlah foto dokumen yang menyatakan Jokowi benar-benar mahasiswa UGM. Seperti pengumuman di koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk Proyek Perintis I UGM.
“Nomor 14 mencantumkan nama Joko Widodo, terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan,” jelas Djuhandhani.
Melalui hasil penyelidikan, Djuhandhani berharap agar masyarakat bisa menyudahi polemik perihal tudingan ijazah palsu tersebut. Tidak menyebut tidak ditemukan adanya tindak pidana dari aduan yang dilayangkan TPUA.
“Demikian hasil penyelidikan kami, semoga bisa menjawab segala polemik yang selama ini terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Ir Joko Wudodo,” ucapnya.

