Polres Bengkalis Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba Maut ke Kejaksaan

Polres Bengkalis Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba Maut ke Kejaksaan

Bengkalis, Satuju.com – Polres Bengkalis resmi melimpahkan kasus tindak pidana narkotika tahap II yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Pelimpahan tersebut meliputi tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolres Bengkalis, melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, SH, MH, dalam keterangannya menyatakan bahwa proses penyelidikan telah rampung dan telah dilakukan pelimpahan tahap II kepada pihak kejaksaan. Perkara ini menyita perhatian publik setelah kejadian tragis di Hotel Pantai Marina yang membunuh seorang perempuan akibat narkotika.

“Pelimpahan tahap II sudah kami laksanakan sesuai prosedur. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis,” ujar Iptu Doni, Kamis (22/5/2025).

Tersangka ketiga dalam kasus ini masing-masing berinisial SF (laki-laki), serta PA dan SP (perempuan). Mereka diduga terlibat dalam pemberian dan pelayanan narkotika yang berakhir pada kematian korban. Proses hukum terhadap ketiganya kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 116 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang peredaran dan pengendalian narkotika, termasuk pemberian narkotika kepada orang lain yang mengakibatkan kematian.

Pelimpahan perkara ini tertuang dalam Surat Kapolres Bengkalis Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba, tertanggal 22 Mei 2025. Berkas perkara dan para tersangka kini telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Pihak kejaksaan menyatakan akan segera memproses kasus ini ke tahap pemanggilan. “Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu jaksa yang menangani perkara tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya yang fatal, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga lingkungan sosial di sekitarnya.