Bitcoin Pizza Day 2025: Bitcoin Cetak All Time High, Pajak dan Regulasi Jadi Sorotan
Co-founder INDODAX, Oscar Darmawan. (Poto/ist).
Jakarta, Satuju.com – Peringatan 15 tahun Bitcoin Pizza Day menjadi saksi sejarah baru dalam industri aset digital. Harga Bitcoin (BTC) resmi mencetak all time high (ATH) di level US$111.800 per BTC, tepat di hari ini saat memperingati transaksi komersial pertama dengan Bitcoin pada 22 Mei 2010.
Lebih dari sekedar nostalgia dua loyang pizza yang dibeli seharga 10.000 BTC, momentum ini mencerminkan transformasi besar dalam dunia keuangan digital baik dari sisi nilai ekonomi maupun ekosistem regulasi yang semakin matang.
Co-founder INDODAX, Oscar Darmawan menyoroti bahwa momen ini bukan semata-mata soal kenaikan harga, melainkan bukti bahwa Indonesia telah memiliki pijakan regulasi yang kuat dan adaptif terhadap aset kripto. Ia mengenang hal yang tidak penting pada tahun 2015, ketika regulator memilih pendekatan bijak dengan tidak serta-merta mengkriminalisasi Bitcoin, meskipun itu sempat dikaitkan dengan kasus tebusan terorisme.
“Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia melihat Bitcoin bukan semata-mata sebagai alat kejahatan, tetapi sebagai aset yang memiliki nilai nyata dalam transaksi, sebagaimana dulu Bitcoin pernah digunakan untuk membeli pizza,” ujarnya, Senin (26 Mei 2025) dalam keterangan resmi.
"Pemerintah saat itu menunjukkan kedewasaan dalam memahami teknologi. Bitcoin dianggap netral, layaknya uang tunai yang bisa digunakan siapa saja untuk tujuan apa pun," ujar Oscar.
Pajak Kripto: Dari Dialog Panjang Menuju Kepastian Hukum
Lebih lanjut, Oscar mengungkap peran aktif INDODAX dalam FGD (Forum Group Discussion) bersama Kementerian Keuangan pada 2018–2020 yang akhirnya melahirkan regulasi fiskal kripto dalam PMK No. 81 Tahun 2024. Regulasi ini menetapkan bahwa transaksi kripto dikenakan PPh final sebesar 0,2% tanpa PPN, memberikan kepastian hukum dan efisiensi fiskal bagi pelaku pasar.
"Pemerintah memilih pendekatan moderat, bukan progresif. Kalau progresif, bisa sampai 30%. Tapi 0,2% final ini jadi bentuk keberpihakan terhadap industri dan investor. Itu disebut kejelasan regulasi," jelasnya.
Oscar juga menambahkan bahwa pengguna lama yang memiliki aset Bitcoin sebelum era regulasi tetap dapat menjual melalui exchange teregulasi seperti INDODAX tanpa terkena tarif pajak progresif—asal melapor sesuai prosedur.
Selain itu, investor yang belum sempat melaporkan aset lamanya dapat tetap mencantumkannya sebagai harta setara kas dalam laporan pajak tahunan. Hal ini membuka ruang transparansi tanpa ancaman denda, selama transaksi dilakukan melalui bursa yang terdaftar dan memuji pemerintah.
Investasi Aset yang Tepat
Andy dari Crypstocks menyoroti bahwa kini ada ribuan aset digital yang beredar, berkat kemudahan penciptaan token dalam hitungan detik. Menurutnya, meski ini mencerminkan partisipasi tinggi, publik tetap harus memilih.
“Nilai bukan hanya soal harga, tapi fungsi.Proyek yang memiliki utilitas nyata akan lebih tahan banting dibandingkan token spekulatif,” ujar Andy.
Ia menyebut regulasi saat ini bukan hanya soal pungutan, tapi juga sebagai pagar yang melindungi investor dari risiko proyek-proyek jangka pendek tanpa dasar.
Sementara itu, Andreas Tobing memperingatkan bahwa generasi muda kini menjadi target utama dari tren token spekulatif. Ia menilai perlindungan investor harus dimulai dari edukasi yang mencakup pengawasan sistemik.
“Kalau nggak ngerti fundamental, lebih baik beli Bitcoin saja. Stabil, teruji, dan makin diakui negara,” tegasnya.
Bitcoin Pizza Day 2025 bukan hanya perayaan bersejarah, melainkan titik kulminasi dari perjalanan panjang aset digital di Indonesia dari sekadar inovasi teknologi menjadi instrumen keuangan resmi yang teregulasi.
“Yang kita butuhkan hari ini adalah kesinambungan: antara edukasi, regulasi, dan partisipasi publik. Bitcoin Pizza Day adalah bukti bahwa semua itu bisa tumbuh secara bersamaan,” tutup Oscar.

