SPBU 14.2836109 dan 14.282630 Mandek, LSM BERANTAS Tegur Pertamina Desak Tindak Tegas Dugaan Kecurangan
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) kembali mendatangi Kantor PT. Pertamina (Persero) Wilayah Riau
Pekanbaru, Satuju.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) kembali mengunjungi Kantor PT. PERTAMINA (PERSERO) Wilayah Riau di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Rabu (28/5/2025), untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan merujuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Riau.
Kedatangan tersebut merupakan bentuk mengecewakan LSM BERANTAS terhadap sikap lamban pihak Pertamina dalam penandatanganan laporan resmi yang sudah mereka sampaikan sejak 16 April 2025 lalu. Laporan itu memuat dugaan kuat adanya kejadian yang dilakukan dua SPBU, yaitu SPBU Nomor 14.2836109 di Jalan Lintas Timur Kerinci KM 78, Kabupaten Pelalawan dan SPBU Nomor 14.282.630 di Jalan Imam Munandar (Harapan Raya Ujung), Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Sudah satu bulan lebih laporan kami masuk, tapi belum ada sanksi yang jelas. Kami peninjauan, apakah benar laporan kami sudah ditindaklanjuti? Apakah SPBU tersebut sudah diperiksa? Karena informasi dari lapangan menyebutkan, dugaan praktik perlindungan subsidi BBM diduga masih terus terjadi," tegas Erick D Simanjuntak, SH, Kabid Humas dan Informasi DPP LSM BERANTAS.
Menurut Erick, modus operandi yang dilakukan oleh oknum di dua SPBU tersebut adalah dengan mengisi subsidi BBM berulang kali ke kendaraan-kendaraan yang telah dimodifikasi secara khusus, sehingga tidak menimbulkan korosi. Aktivitas ini, lebih lanjutnya, secara terang-terangan melanggar aturan pemerintah mengenai distribusi dan peruntukan subsidi BBM.
“Ini jelas melanggar Undang-Undang Migas dan Peraturan Presiden tentang penyaluran subsidi BBM. Negara yang dirugikan, rakyat kecil semakin sulit mendapatkan haknya,” tambah Erick.
Sementara itu, salah seorang Staf Kantor Pertamina Wilayah Riau yang menerima kedatangan LSM BERANTAS membenarkan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke kantor Pertamina Regional di Medan. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima balasan atau petunjuk lebih lanjut dari pihak Medan.
“Sudah kita kirim ke Medan, dan memang sedang diproses. Tapi sampai hari ini belum ada balasan atau Arah dari sana,” ujar salah seorang staf kepada rombongan LSM BERANTAS.
Pernyataan tersebut justru menambah wawasan pihak LSM bahwa ada indikasi pembiaran dan perlindungan terhadap oknum SPBU yang nakal oleh sebagian pejabat di lingkungan Pertamina.
"Kalau sudah dikirim sejak April, kenapa sampai akhir Mei belum ada hasilnya? Ini ada apa? Jangan sampai pengawas Pertamina wilayah ini terlibat atau menutup-nutupi," ucap Erick.
Karena belum mendapat kepastian dan respon tegas, LSM BERANTAS mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pertamina Wilayah Riau dalam waktu dekat.
"Jika dalam beberapa hari ini tidak ada tindak lanjut yang nyata, kami akan gelar demo di depan kantor Pertamina. Kami juga akan mendesak agar oknum pengawas dan pejabat Pertamina yang terlibat pembiaran ini dicopot dari jabatannya," ancam Erick.
Ia menambahkan, LSM BERANTAS tidak akan tinggal diam jika mafia subsidi BBM terus dibiarkan merajalela di tengah kesulitan masyarakat mengakses bahan bakar yang menjadi hak mereka.
"Kami berdiri untuk rakyat kecil. Jangan main-main dengan subsidi BBM. Kami akan menjadi lawan siapa pun yang bermain di dalamnya," tutup Erick dengan tegas.

