Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika di Lapas Kelas IIA, Enam Tersangka Diamankan
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika di Lapas Kelas IIA
Bengkalis, Satuju.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIA Bengkalis yang berlokasi di Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba, Iptu Doni Binsar, SH, MH, mengizinkan adanya penyidikan terhadap perkara tersebut.
Benar, kami telah menerima dan melakukan proses penyidikan terhadap perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bengkalis pada tanggal 3 Juni 2025, ujar Iptu Doni dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi dengan: LP/A/75/VI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tertanggal 3 Juni 2025. Empat orang tersangka berinisial HS (37), DI (40), SH (50), dan YN (51) telah diamankan dalam kasus ini.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 149 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu,
- 15 bungkus plastik yang diduga berisi sabu,
- 3 bungkus plastik besar yang diduga berisi sabu,
- 1 buah gunting pack, dan
- 4 unit ponsel Android.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Iptu Doni.
Pihak Polres Bengkalis juga menyatakan akan mencapai koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis dalam rangka penyelidikan dan penyidikan serta membangun sinergi dalam pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis terkait proses penyidikan serta sinergitas untuk memberantas narkoba di dalam lapas,” jelas Doni.
Dalam perkembangan terkini, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, polisi kembali menetapkan dua peristiwa lain yang diduga terlibat, yakni RP (30) dan ADR (24).
"Proses penyidikan terhadap dua napi yang baru kami tetapkan juga sedang berjalan," terang Doni.
Iptu Doni menegaskan, Polres Bengkalis tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami bersama pemangku kepentingan terkait akan terus bekerjasama untuk memberantas dan anggota peredaran narkotika, khususnya di wilayah Bengkalis,” tutupnya.

