Wow! Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rohil Naik Status Penyidikan, INPEST Apresiasi Kejagung RI dan Kejati Riau 

Background Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, MSi.(Poto/ist/satuju.com).

Pekanbaru, Satuju.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BUMD Rokan Hilir ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Riau, Zikrullah berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tanggal 11 Juni 2025. Selasa (17/6/2025).

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, MSi, yang merupakan salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini, mengapresiasi kinerja Kejagung dan Kejati Riau dalam mengungkap dugaan korupsi ini. 

"Kami mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas keseriusan untuk mengungkap dugaan Korupsi di tubuh BUMD Rokan Hilir atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana Particing Interest sebesar Rp.488 M," ujar Ganda Mora kepada redaksi satuju.com via WhatsApp. Selasa 17 Juni 2025.

Ganda Mora juga berharap agar Kejati Riau dapat segera menetapkan tersangka untuk siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. "Walaupun agak lambat tetapi pasti, saat ini penanganan kasus ini sudah naik dari lidik ke sidik, maka kami berharap KEJATI Riau segera menetapkan tersangka untuk siapa saja yang terlibat sehingga masyarakat lebih apresiasi lagi," tambah Ganda Mora.

Dengan naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih lanjut dan transparan, serta dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Rokan Hilir.

Kasus dugaan korupsi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat Rokan Hilir berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Kejati Riau diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Riau. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri bahwa kasus-kasus korupsi dapat diungkap dan diselesaikan dengan tuntas," harap Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, MSi.