Tokoh Adat dan Aktivis Dukung Penertiban Kawasan Tesso Nilo oleh Pemerintah
Tokoh Adat dan Aktivis Dukung Penertiban Kawasan Tesso Nilo oleh Pemerintah
Pekanbaru, Satuju.com – Dukungan terhadap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus mengalir. Sejumlah tokoh adat dan aktivis lingkungan menyatakan sikap tegas mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang selama ini merusak fungsi ekologis dan kawasan hutan budaya konservasi tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa TNTN bukan sekadar paru-paru Riau, tetapi juga ruang budaya yang vital bagi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan yang akan datang.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah membersihkan kawasan TNTN dari pihak-pihak yang merusak dan menduduki secara ilegal,” ujarnya.
Ia juga menutup pernyataannya dengan sebuah syair adat Melayu yang menekankan pentingnya kehidupan selaras dengan alam.
Senada dengan itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, menyebutkan bahwa Tesso Nilo adalah warisan alam dan budaya yang harus dijaga secara kolektif. Ia berharap aparat, khususnya Polda Riau, terus menegakkan penegakan hukum secara adil dan berkeadilan demi menjaga kelestarian hutan serta nilai-nilai adat.
Dari kalangan masyarakat sipil, Wakil Koordinator Jikalahari, Aldo, juga menyampaikan dukungan terhadap operasi penertiban yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH). Namun ia mendorong agar penertiban dilakukan secara kolaboratif, terutama bersama Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RRTN) yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kolaborasi sangat penting agar penertiban tidak hanya menjadi reaktif, tetapi juga berkelanjutan dan fokus pada pemulihan ekosistem,” tambah Aldo.
Sementara itu, dari kalangan komunitas, Desti Zarli Mandari dari Komunitas Pecinta Lingkungan Ara Sati Hakiki menegaskan bahwa kawasan konservasi seperti TNTN tidak boleh dijadikan tempat bermukim.
“Hutan konservasi harus dijaga. Ini bukan ruang tinggal, tapi ruang hidup untuk generasi masa depan dan satwa pembohong yang dilindungi,” katanya.
Kekhawatiran juga disuarakan oleh tokoh masyarakat Riau, Hajah Azlaini Agus, yang menilai kerusakan parah di kawasan Tesso Nilo telah berlangsung selama dua dekade. Ia mengingatkan bahwa konservasi kawasan ini adalah tanggung jawab bersama agar generasi mendatang masih bisa menyaksikan kekayaan hayati seperti gajah Sumatera, siamang, dan satwa endemik lainnya.
Dengan berbagai dukungan dari lintas tokoh adat dan aktivis lingkungan, penertiban TNTN diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memulihkan kembali ekosistem dan fungsi budaya kawasan hutan tropis yang menjadi kebanggaan Riau dan Indonesia.**

