LPS Diingatkan DLHK Pekanbaru untuk Rangkul Angkutan Mandiri
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra
Pekanbaru, Satuju.com - Lembaga Pengelola Sampah (LPS) diingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar mengajak angkutan mandiri diluar LPS, bergabung ke dalam LPS dan bersama-sama mengangkut sampah yang ada ditengah masyarakat.
Imbauan ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Rabu (25/6/2025).
“Kita sudah berkali-kali mengimbau kepada mobil-mobil mandiri ini, bergabunglah dengan LPS dan LPS kami juga sudah mengimbau, rangkullah mandiri-mandiri ini,” ujar Reza.
Terkait transportasi dalam transportasi sampah, disampaikan Reza.
“Terkait kesepakatan itu diantara mereka berdua (LPS dan angkutan mandiri diluar LPS), merekalah yang tau lokasinya itu. Memang ada dinamika, mandiri ini tidak masuk dengan LPS, dengan alasan biaya operasional mereka itu tidak cukup, tidak sesuai,” jelasnya.
Menurutnya, pada bulan Juni ini, pemerintah kota menggratiskan retribusi untuk LPS.
"Sekarang ini pemerintah kota sudah memberikan keringanan. Keringannya itu selama bulan Juni ini LPS itu digratiskan untuk pembayaran retribusinya, silahkanlah mereka memungut iurannya (pada masyarakat)," ucapnya.
"Kemudian di bulan Juli sampai September pak wali memberikan diskon 70 sampai 75 persen. Jadi mereka hanya membayar selisihnya itu. Berarti kalau 75 persen, 25 persen la mereka membayarkan retribusinya ke Pemerintah Kota Pekanbaru," lanjutnya.
Dijelaskannya, selama ini banyak retribusi kebersihan tidak masuk ke pemerintah kota.
"Selama ini banyak uang retribusi kebersihan ini tidak masuk ke penerintah kota Pekanbaru. Nah inilah yang kita tertibkan," tutupnya.

