Jaga Kebersihan Kota, DLHK Pekanbaru dan LPS Satukan Persepsi

Pertemuan dengan ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di 15 kecamatan untuk menyatukan persepsi dalam menjaga kebersihan kota digelar  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Satuju.com - Pertemuan dengan ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di 15 kecamatan untuk menyatukan persepsi dalam menjaga kebersihan kota digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Pertemuan berlangsung di aula lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Rabu (2/7/2025) sore.

Dipimpin Plt Kepala DLHK Reza Aulia Putra, pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut dan Sekretaris DLHK Reza Fahlevi.

“Hari ini kami sengaja mengumpulkan ketua LPS karena kami ingin membuat satu persepsi bersama dalam hal pengangkutan sampah yang ada di kelurahan, kecamatan, maupun di jalan-jalan protokol,” ucap Reza Aulia Putra, usai pertemuan.

“Untuk sampah di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman, transportasi diserahkan ke LPS,” ulasnya.

Sementara untuk pengangkutan sampah di jalan protokol, terang Reza, sesuai revisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Pengelolaan Sampah, sudah ditetapkan titik-titik yang menjadi kewenangan DLHK dan LPS.

“Kemudian tadi (dalam pertemuan) juga ada disinggung terkait iuran kebersihan. Pada intinya, iuran itu adalah hal yang harus disepakati bersama (oleh LPS dan warga),” tegasnya.

Agar pengangkutan sampah khususnya di jalan-jalan lingkungan dan permukiman dapat terlaksana dengan baik, Reza berharap keberadaan LPS dapat didukung penuh oleh semua pihak.

“Karena dengan adanya LPS ini tentu menjadi salah satu solusi dalam hal pengangkutan sampah dan itu bisa terkendali,” ujarnya.

“Kami optimis dengan kolaborasi DLHK dan LPS, persoalan sampah yang ada di masyarakat, badan usaha, maupun di jalan-jalan protokol, Insyaallah bisa tuntas,” sambung Reza.

DLHK, berharap masalah pengangkutan sampah bisa selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Oleh karena itu, DLHK bisa fokus dalam pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.

Jadi, harapan kami dalam waktu satu dua bulan ini sudah menyelesaikan masalah transportasi, sehingga pemko melalui DLHK bisa fokus pada pengelolaan sampah yang ada di TPA, tutup Reza.