Skema Penerapan LPG Satu Harga Masih Disusun Pemerintah
LPG 3 Kg.(Poto/net)
Jakarta, Satuju.com - Skema penerapan LPG 3 Kg satu harga untuk dituangkan ke dalam peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukumnya masih disusun pemerintah.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan penerapan LPG satu harga ini yang nantinya dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Namun, skema rincinya masih dirumuskan.
Jadi untuk mekanisme pengawasan, ini kan untuk pengadaan LPG ini kan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Jadi bagaimana penyediaan volume itu kan selama ini untuk BBM kan sudah dilakukan oleh BPH Migas. Tapi untuk ke depan ya kita juga harus melihat bagaimana pengawasan di lapangan, katanya ditemui di Kementeriannya, Jumat (4/7/2025).
Pemerintah berharap saat diimplementasikan nanti berjalan dengan baik. Pasalnya, kebijakan ini agar penyaluran subsidi LPG ini benar-benar tepat sasaran.
“Jadi di lapangan itu kan jangan sampai sasaran yang kita inginkan, yang masyarakat mendapatkan keadilan harga yang baik itu justru tidak terimplementasikan,” jelasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya ingin membuat kebijakan LPG 3 Kg satu harga. Aturan dalam bentuk perpres pun disusun tengah.
Menurutnya, pengaturan ini dilakukan agar tak ada lagi permainan dalam penyaluran subsidi LPG, seperti manipulasi pemindahan dari tabung LPG 3Kg ke tabung nonsubsidi hingga harga jual ke masyarakat tinggi.
“Ini untuk Perpres LPG kami lagi bahas, kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kami dalam pembahasan, dalam Perpres, kami mencari aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi XII, Rabu (2/7/2025) lalu.

