Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dapat Restu dan Dana Penuh dari Pemerintah Pusat

Simpang Empat Garuda Sakti Pekanbaru

Pekanbaru, Satuju.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memperkuat seluruh pembangunan jalan layang yang ada di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. 

Di mana sebelumnya, untuk pembangunan flyover tersebut Pemprov Riau bertugas untuk melakukan penyediaan lahan sedangkan pemerintah pusat membangun fisik Flyover -nya. 

“Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan, yang awalnya Pemprov Riau membebaskan lahan, sekarang ini dengan kondisi keuangan daerah saya bernegosiasi lagi supaya izin lahannya juga ditanggung APBN melalui Kementerian PU,” kata Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

Dengan sudah adanya kesepakatan tersebut, maka saat ini penghentian hanya tinggal menunggu proses penyediaan lahan dan pembangunan fisik Flyover -nya oleh Kementerian PU.

“Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU, kemarin itu mereka lagi menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” harapnya.

Gubri Wahid menjelaskan bahwa jalan layang di kawasan Jalan Garuda Sakti sangat dibutuhkan karena kemacetan di jalur tersebut semakin parah. Sebagai jalan nasional yang menjadi salah satu jalur persimpangan padat antar wilayah, kemacetan yang terjadi di sana kerap memakan waktu hingga berjam-jam dan menghambat aktivitas warga.

“Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena flyover itu sangat dibutuhkan,” terang Wahid. 

Wahid menegaskan, pembangunan jalan layang di Jalan Garuda Sakti perlu segera dipercepat. Ia menilai jika kondisi kemacetan terus dibiarkan, hal itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas masyarakat. 

“Terlebih lagi, jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi aktivitas warga,” ujarnya.