Dugaan Arogansi Kekuasaan di Banggai Laut Dilaporkan ke Lembaga Tinggi Negara
Tanda terima di Istana Presiden.(Poto/ist)
Jakarta, Satuju.com - Dugaan perlindungan kekuasaan oleh oknum pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Banggai Laut akhirnya mencuat ke permukaan. Masyarakat, yang merasa muak terhadap praktik yang dinilai melanggar hukum dan mencederai demokrasi, resmi melayangkan laporan ke sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, kementerian terkait, dan bahkan Presiden RI. Laporan disampaikan pada 12 Juli 2025.
Langkah ini bukan sekedar bentuk sinkronisasi aspirasi, melainkan merupakan sinyal perlawanan yang kuat terhadap oknum penguasa yang diduga memicu aksi massal untuk membungkam media. Aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya di Banggai Laut disebut ilegal, dan disinyalir sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang memberitakan dugaan penyimpangan kekuasaan.
Aksi Setting dan Teror terhadap Media
Alih-alih menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme hukum yang elegan, oknum pejabat yang terkait justru diduga mengarahkan massa untuk menekan media. Mereka menyebut pemberitaan sebagai hoaks dan bahkan disinyalir berupaya menangkap jurnalis. Dugaan ini telah didokumentasikan secara lengkap dan kini telah menjadi bagian dari laporan resmi ke institusi hukum nasional.
Rakyat Melawan: Bukti Diperkuat, Laporan Dilayangkan
Dua pelapor, Hermanius dan Ali Sopyan, didampingi Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), secara langsung mengantarkan dokumen dan alat bukti ke Jakarta. Mereka membawa data, rekaman, dan dokumen pendukung sebagai bagian dari laporan.
"Ini bukan sekedar persoalan lokal. Ini persoalan bangsa. Pejabat yang semena-mena harus ditindak. Tidak ada yang kebal hukum," ujar salah satu pelapor yang meminta namanya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Desakan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Ali Sopyan secara mendesak mendesak KPK dan Kejaksaan Agung agar segera mengambil tindakan. Ia menyebut bahwa dalam laporan-laporan tersebut terdapat dugaan-dugaan meremehkan anggaran, jabatan, hingga upaya menggiring opini publik melalui narasi yang menyebarkan dan anti-media.
"Jika terbukti, pecat, proses, dan penjarakan! Jangan beri ruang bagi kekuasaan," serunya lantang.
PRIMA Siap Mengawal Hingga Tuntas
PRIMA, sebagai organisasi yang menaungi para pimpinan redaksi media, menegaskan komitmennya untuk mengawali kasus ini hingga titik akhir. Herman dan Erik dari PRIMA menyatakan bahwa mereka hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memastikan keadilan hadir di Banggai Laut.
“Banggai Laut bukan zona bebas hukum. Hukum harus berlaku untuk semua, tanpa kecuali,” tegas Herman.
Hermanius Burunaung menambahkan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta disertai data dan bukti yang sahih. “Kami tidak hanya menuduh. Bukti kami kuat. Ini membuktikan bahwa berita yang kami siarkan berdasarkan fakta dan dasar hukum,” ujarnya.
Pesan Tegas untuk Pejabat dan Mafia Kekuasaan
Sabar Manahan Tampubolon, perwakilan PRIMA lainnya, memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan kekuasaan.
“Jika tidak ada perubahan bagi rakyat, maka pelaporan adalah langkah yang tak terelakkan. Kami ingin Indonesia yang adil, bukan dikuasai mafia berkedok jabatan,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa perjuangan ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya menjaga keutuhan bangsa.
"Kami bukan anti pemerintah. Tapi kami tidak akan diam jika ada penyimpangan. Demi cita-cita Indonesia Emas, kami akan terus melawan para perusak sistem—siapa pun dia," tutupnya.(Pjr.S)

