FPAN Minta DPRD Inhu Gelar RDP Soal Jalan Alternatif Angkutan Batu Bara, Ketua DPRD: Kritik Masyarakat Harus Didengar
Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, mengajukan permohonan kepada DPRD setempat untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi.(Poto/ist).
Indragiri Hulu, Satuju.com – Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, mengajukan permohonan kepada DPRD setempat untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi. Rapat ini ditujukan untuk membahas permasalahan jalan alternatif yang digunakan oleh angkutan batu bara yang saat ini menjadi sorotan warga.
Dalam surat resmi tertanggal 10 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Ketua FPAN Arifuddin Ahalik serta Sekretaris Hendra Gunawan, disebutkan:
“Dengan ini kami mengajukan permohonan untuk dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD Kab.Inderagiri Hulu bersama Pemerintah Daerah dan FORKOPINDA Kabupaten Indragiri Hulu perihal tentang Jalan Alternatif Angkutan Batu bara yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.”
Menyanggapi surat tersebut, Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sinurat, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyetujui permintaan tersebut.
“Kami mengapresiasi dan memang harus ada kritik dari masyarakat terkait ketidakbagusan dalam kepengurusan jalan itu. Kami dari DPRD memberikan dukungan dalam melakukan diskusi-diskusi yang dianggap penting, terutama dengan pemangku kepentingan yang mengurus jalan,” ujar Sinurat.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan angkutan berat seperti batu bara sudah diatur dalam peraturan-undangan.
“Undang-undang juga jelas mengatur terkait angkutan berat seperti batu bara, sebenarnya boleh-boleh saja melintas di jalan umum, tapi harus sesuai peraturan. Kami pada prinsipnya mengawasi kinerja pemerintah dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami akan memberikan pengarahan kinerjanya nanti seperti apa untuk menuntaskan permasalahan yang ada.”
Sementara itu, Fadri Hendra selaku pendiri FPAN untuk 4 Kabupaten dan tingkat Provinsi Riau ikut angkat suara. Ia mengungkapkannya terhadap masih maraknya truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang melintasi jalan provinsi di Inhu.
"Saya prihatin. Kami membuat forum ini untuk perusahaan, Pemda, masyarakat, Forkopimda, ninik mamak, dan semuanya. Melalui ini pemerintah bisa cepat tanggap mengatasi permasalahan izin. Kami takut jika ini tidak teratasi kemungkinan mungkin akan terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Fadri.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah sampai ke pemerintahan, namun belum ada hasil yang memuaskan.
“Masalah ini sudah sampai ke pemerintah, tapi hasilnya belum memuaskan. Hanya dapat bantuan beton yang tidak dapat meng-handle truk dengan tonase besar. Jadi kami mohon untuk mendengarkan DPRD Kabupaten Inhu.”
Isu ODOL ini juga menjadi perhatian nasional. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7), menilai bahwa transportasi yang lancar menjadi faktor utama dalam menekan biaya produksi, namun masih banyak truk logistik yang melakukan pelanggaran ODOL.
“Permasalahan truk over dimensi dan kelebihan beban telah menyebabkan banyak permasalahan, terutama kecelakaan lalu lintas,” ujar AHY.
“Kita mendengar kabar buruk ketika truk-truk memuat lebih dari ini menyebabkan kecelakaan, mengakibatkan korban jiwa, bahkan masyarakat yang tidak berdosa. Selalu pengemudi yang dituntut, padahal pemilik barang juga harus bertanggung jawab.”
Selain menyebabkan kecelakaan, AHY menyebutkan bahwa truk ODOL juga merusak infrastruktur jalan secara signifikan.
“Setiap tahun pemerintah harus mengalokasikan sekitar Rp40 triliun hanya untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Ini bukan hanya jalan nasional, tapi juga jalan provinsi dan kabupaten/kota.”
FPAN berharap dengan adanya RDP yang diinisiasi DPRD Inhu, persoalan ini bisa diselesaikan dengan solusi konkret agar tidak menambah beban masyarakat dan anggaran daerah.

