Damai Hari Lubis: Aktivis Diborong Jadi Terlapor, Penegakan Hukum Dibungkam Kekuasaan

Ilustrasi.(Poto/net).

Jakarta, Satuju.com - Pengamat Hukum Pidana dan KUHP, Damai Hari Lubis, menyampaikan kritik tajam terhadap praktik penegakan hukum yang dinilainya telah dibungkam oleh kekuasaan, khususnya dalam kasus pelaporan sejumlah aktivisme yang mengekstrak keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebaliknya, justru Jokowi menjadikan para aktivis terlapor dengan sistem paket. Hal ini semakin ia menunjukkan dirinya masih berkuasa dalam politik kekuasaan. Sengaja Jokowi menjadikan para aktivis terlapor tidak sekadar tubuh atau raganya, bahkan lambang (mentalitas) masing-masing aktivis yang kritisi diri dan keluarganya bakal diborong dengan sistem paket," kata Damai dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/7/2025).

Menurut Damai, sikap aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus ijazah Jokowi menunjukkan cerminan fungsi dan keberanian institusi. Ia menyoroti sikap Polri yang menurutnya enggan menjalankan kewenangannya untuk memverifikasi dokumen penting kepala negara secara terbuka.

“Nampaknya pihak Polri ciut nyali dan nunut, takut menjalankan kewenangannya yang wajib secara hukum untuk dapat memaksa meminta ijazah asli S1 Jokowi demi terangnya perkara yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Damai juga mengkritik tindakan Presiden yang dianggap menghindari proses pembuktian secara hukum, yang menurutnya melanggar prinsip transparansi dan keadilan.

“Jokowi tidak memiliki hak dan wewenang menolak permintaan polisi serta membangkang menyerahkan ijazah S1 aslinya yang diduga palsu agar berkepastian hukum. Namun kenyataannya?” katanya.

Ia pun diperingatkan bahwa arah penegakan hukum kini semakin jauh dari tujuan sebenarnya, yakni mencari kebenaran hakiki, memberikan kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Akibat hukumnya, polisi yang tidak berani dan Jokowi yang bebas arogansi terus menerus melakukan pembangkangan hukum. Maka para aktivis yang menuntut kebenaran dan keadilan secara transparan sebentar lagi akan dipenjara secara paket. Yang tidak dilaporkan pun dijadikan laporan," tegas Damai.

Ia menutup pernyataannya dengan terbuka secara mendalam terhadap sikap masyarakat yang dinilai apatis terhadap situasi ini.

“Namun banyak orang pada umumnya seperti biasa, tetap diam saja, seperti cerminan makna kerahasiaan hukum lalu memberikan peluang agar polisi memenjarakan segelintir saudara-saudaranya yang ingin menguak kebenaran,” simpulnya.

Damai mengakhiri catatannya dengan refleksi spiritual bahwa ujian hidup dan keadilan sejati tetap berada di tangan Tuhan.

“Namun Tuhan tidak akan menguji umatnya di luar batas kemampuan, bahkan akan memberikan bantuan sejati, meskipun dalam wujud kembali dipanggil pulang ke asal. Sebuah catatan hukum menuju kembali ke tanah,” tegasnya.