Terima Royalti Rp114 Juta dari WAMI, Sal Priadi Full Senyum
Sal Priadi
Jakarta, Satuju.com - Royalti senilai Rp114 juta dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) diperoleh Sal Priadi. Menariknya, penyanyi sekaligus penulis lagu ini baru bergabung menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tersebut sejak Januari 2025.
Dalam keterangannya, Sal mengaku tak menyangka akan menerima royalti sebesar itu hanya dalam waktu beberapa bulan setelah bergabung. Ia pun menyambutnya dengan rasa terima kasih.
"Enggak nyang sih, karena aku baru daftar sekitar lima atau enam bulan lalu. Jadi memang belum tahu ekspektasi angkanya bakal berapa. Begitu tahu jumlahnya, ya kita syukuri saja," ungkap Sal Priadi saat ditemui di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Pelantun Gala Bunga Matahari ini menegaskan bahwa langkahnya bergabung dengan WAMI murni sebagai bentuk ikhtiar untuk mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu. Ia bahkan menyarankan para musisi lain agar segera mendaftarkan karyanya demi mendapatkan royalti yang layak.
"Alhamdulillah aku daftar ke WAMI, karena ini cara yang sesuai untuk mengumpulkan royalti sebagai musisi dan penulis lagu. Aku hanya berusaha menerima hakku," ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran penerbitan dalam dunia musik, terutama bagi penulis lagu. Menurutnya, proses administrasi seperti ini merupakan bagian penting yang sering diabaikan.
“Aku rasa punya penerbit itu penting banget untuk penulis lagu. Supaya semua hak kita bisa terdata dan dikelola dengan benar,” lanjutnya.
Saat ditanya soal jumlah lagunya yang diputar, Sal mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, ia menyebut lagu Gala Bunga Matahari dari album MARKER DAN PENS FLASHDISKS (2024) sebagai penyumbang royalti terbesar.
"Lagu itu bikin orang ingin dengar versi live-nya, dan itu bikin aku bisa tur ke kota-kota yang belum pernah aku datangi. Ujungnya sih, pendapatan dari manggung juga ikut naik. Itu yang paling aku rasain," ujarnya.
Seperti diketahui, Sal Priadi menjadi salah satu musisi dengan penerimaan royalti tertinggi dalam pendistribusian periode kedua tahun ini oleh WAMI, yang mencakup Januari hingga April 2025. Distribusi royalti tersebut mulai dilakukan sejak Kamis (17/7/2025) dengan total nilai bersih mencapai Rp47 miliar.
Ketua WAMI, Adi Adrian, menyebut ada beberapa musisi lain yang juga menerima royalti dalam jumlah besar. Di antaranya Melly Goeslaw dengan Rp262 juta, disusul oleh Eross Chandra (Sheila On 7), Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), Roza Chandra, Tri Suaka, dan Baskara Putra (Hindia, .Feast).
Pendistribusian royalti kali ini mencakup tiga kategori: digital, non-digital, dan luar negeri (luar negeri).

