Temuan BPK Bongkar "Drama" Dugaan Kecurangan SPPD Fiktif Jilid II di DRPD Provinsi Riau
Ilustrasi temuan BPK, dugaan kecurangan SPPD Fiktif.(Poto/net).
Pekanbaru, Satuju.com - "Drama" dugaan kecurangan SPPD Fiktif di lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau tampaknya memasuki jilid II. Hal ini terlihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau pada provinsi Riau untuk tahun anggaran 2024.
BPK mencatat sebanyak Rp15.614.658.034 perjalanan dinas di sekretariat DPRD Provinsi Riau yang tidak dilaksanakan. Hal tersebut diketahui berdasarkan konfirmasi kepada pihak akomodasi penginapan, maskapai penerbangan, tempat tujuan kegiatan, review dokumen pertanggungjawaban dan permintaan keterangan kepada pelaksana perjalanan dinas bahwa pelaksana senyatanya tidak melakukan perjalanan dinas, namun mengklaim pertanggungjawaban perjalanan dinas.
“Berdasarkan hasil review dokumen atas perjalanan dinas kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat dan berdasarkan hasil rekap kegiatan diketahui bahwa pelaksana kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (RANPERDA) yang terdiri dari angota dewan dan staf pendamping adalah lebih dari 100 orang.” Bunyi laporan BPK.
Dari pemeriksaan BPK diketahui ada dua modus yang dilakukan. Ternyata banyak pegawai yang tidak pernah melakukan pendampingan atau mengikuti kegiatan dan terdapat kegiatan yang dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT). Beberapa pegawai hanya menandatangani SPJ tanpa melakukan perjalanan dinas dan menerima uang sebesar Rp500.000 untuk SPJ yang ditandatangani.
Modus kedua yang dilakukan oleh oknum beberapa hanya mengantar surat undangan atau surat pemberitahuan kepada desa-desa terkait kegiatan yang dilaksanakan dan diberikan biaya perjalanan dinas sebesar Rp500.000 per kegiatan.
Dari lampiran LHP BPK, terlihat bahwa komponen yang dibayarkan dalam perjalanan dinas tersebut seperti Uang harian, transportasi, dan penginapan dengan nilai berkisar Rp.5 juta hingga Rp10 juta per kegiatannya. Sedangkan total kegiatan perjalanan dinas selama 2024 sebayak 1.858 kegiatan.
Terpisah, Kasubag Humas DPRD Provinsi Riau Teddy Kurniawan, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan teman-teman juga lagi berusaha untuk proses pengembalian bang," jawabnya dengan singkat. Selasa 22 Juli 2025 kepada redaksi satuju.com.
Sehingga berita ini terbit, Afdillah Arifin, SE., MM selaku Kasubag Keuangan DPRD Provinsi Riau saat dikonfirmasi oleh awak media ini via WhatsApp, ditelpon maupun chat dan ditunggu masih tidak memberikan tanggapan dan keterangan resminya. Rabu 23 Juli 2025.

