PAM OBVIT PT PHR Terlapor Di Propam Polda Riau Terkesan Masih Lanjutkan Intimidasi Anak Sakai Duri

Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Duri.(Poto/ist).

Duri (Bengkalis), Satuju.com  - Buntut terpencil dan dugaan intimidasi terhadap anak kemenakan suku sakai Duri diduga masih terus berlanjut.

Sebelumnya ada empat orang laki-laki anak kemenakan suku sakai Duri, ditahan di sel Polsek Mandau karena dikatakan menggarap lahan ulayat adat bathin Sobanga di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Duri, Minggu (11/5/25).

Suku Sakai Duri Sobanga mengacu pada masyarakat Suku Sakai mendiami wilayah Duri dan Sobanga, yang merupakan bagian dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Suku Sakai adalah salah satu suku asli di Riau yang dikenal dengan kehidupan tradisionalnya yang erat kaitannya dengan hutan. “nah inilah yang patut kita tanyakan terkait menggarap lahan nenek moyang mereka yang sepertinya mendapat intimidasi dari pihak keamanan. Ini sangat kami sayangkan yang mendera anak kemanakan suku Sakai Duri,” kata banyak praktisi hukum di Riau.

Saat ditahan di sel Mapolsek Mandau tim media sempat nanya salah satu calon seorang tahanan, dia mengaku kaget alasan pihak Polsek Mandau menahan itu alasan katanya (Anak kemenakan Suku Sakai) hanya diamankan.

“Kasusnya apa yang dulu ditahan ini sangat kita sayangkan, apalagi ditahan diduga tanpa surat terpencil,” kata praktisi hukum Yuherawan, SH, Senin (12/5/25).

Kemudian kata Yuherwan setiap tersingkir Polisi harus punya alasan yang kuat, dan diberitahukan kepada pelaku, “mereka tersangkut pasal apa di KUHP”.

Setelah tersingkir tanpa mengikuti aturan yang berlaku maka mereka dibiarkan. Lalu anak kemenakan suku Sakai melaporkan PAM OBVIT PT Pertamina Hulu Rokan ke Propam Polda Riau.

“Kami duka kedatangan para tim Polres Bengkalis beserta Kasat Reskrim ke lokasi menghalangi pekerjaan lahan pertanian ada kaitannya dengan laporan di Propam Polda Riau,” kata anak Sakai Zulfahmi dikolaksi itu, Rabu (23/7/25).   

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, saat di lokasi mengatakan kepada media Tim Jurnalis Metro Group, kalau kedatangan mereka terkait laporan PT PHR, “lahan ini dimiliki oleh dua pihak dan satu pihak melaporkan ke Polres Bengkalis,” kata Kasat Reskrim, Ketika ditanya apa dasar laporan pihak PT PHR dan apakah mereka memiliki legalitas, Kasat ini tidak menjawab.

Namun salah satu PAM OBVIT PT PHR, Harry. S, mengaku yang melaporkan adalah keamanan, bukan pihak PT PHR.

“Kami hanya menjaga aset pak, mana tahu ada kehilangan kabel dan lain - lain,” kata Harry, pada Rabu (23/7/25) siang.

Ketika ditanya apakah ada kaitan laporan warga sakai ke Propam Polda Riau, dia tak menjawab sementara salah terlapor terlihat “tak senang?” dan menahan wartawan melakukan peliputan.**