48 ODOL Ditertibkan Satgas Gabungan di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru
48 ODOL Ditertibkan Satgas Gabungan di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Satuju.com - Penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Satgas Gabungan yang melibatkan Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau dan PT Jasa Raharja di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (31/7/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairulnas mengatakan, ada 48 kendaraan ODOL yang ditemukan masih melintas.
Terhadap kendaraan yang menyalahi aturan tersebut, sambil menertibkan supir ODOL dengan meminta mereka memutar balik kendaraan.
"Kita menemukan ada 48 kendaraan ODOL yang langgar aturan di Jalan Soekarno-Hatta. Kita melakukan tilang manual. Jadi tadi pelanggarannya ada dua macam aja yaitu rambu lalulintas dan ODOL," ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi penertiban yang digelar Satgas Gabungan ini sesuai dengan instruksi Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menertibkan pelanggaran rambu-rambu dan pelaksanaan surat keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 649, yang terjadi secara kasat mata.
Sesuai regulasinya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada perusahaan mobil angkutan barang maupun orang agar melengkapi surat kendaraannya dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
“Jika kami menemukan jalur kami tidak segan-segan untuk memutar arah balik,” jelasnya.
Khairunas menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau.

