Pengampunan Elite, Pengabaian Korban: Kritik Damai Hari Lubis terhadap Politik Jokowi
Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Pekanbaru, Satuju.com – Judul opini tajam yang dimuat oleh media Satuju.com, “Politik Pengampunan: Jalan Damai untuk Lembong dan Hasto, Lalu Nasib Para Korban Jokowi?”, menuai perhatian publik. Salah satunya datang dari Pengamat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Damai Hari Lubis (DHL), yang melihat tajuk tersebut sebagai refleksi akurat atas isi pikirannya.
Menurut Damai, judul tersebut bukan sekadar provokatif, tetapi justru menggambarkan substansi narasi yang ia sampaikan secara gamblang dan bernas dalam bentuk pertanyaan penuh harapan: "Bagaimana nasib para korban Jokowi, dan apakah Jokowi sendiri juga akan dimaafkan?"
Bagi Damai, pertanyaan itu menjadi dasar dari kegelisahan hukum yang lebih luas. Ia menilai bahwa pemberian pengampunan kepada tokoh-tokoh seperti Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen negara terhadap keadilan hukum.
“Pengampunan terhadap Jokowi, andaikan itu terjadi, akan menjadi polemik serius bagi anak bangsa ini,” ujar Damai dalam tanggapannya kepada Satuju.com, Sabtu (2/8). “Itu berpotensi menjadi gejala mengerdilkan rule of law, tidak memenuhi tujuan dan fungsi hukum, karena mengaburkan kepastian hukum dan tidak akan melahirkan rasa keadilan bagi para korban. Bahkan bisa melecehkan keadilan itu sendiri.”
Lebih jauh, Damai menyampaikan sikapnya yang taat (samina wa atha'na) terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS), yang menurutnya bukan hanya ulama yang cerdas dan mumpuni di bidang agama, melainkan juga korban langsung dari kebijakan represif di era pemerintahan Jokowi.
“Jika suatu saat ada konsensus perdamaian nasional, maka IB HRS adalah pihak pertama dan utama yang harus dilibatkan dalam pertemuan pra-konsensus dan saat konsensus berlangsung,” tegasnya. “Beliau merepresentasikan banyak pihak yang menjadi korban dari metode pemerintahan Jokowi yang penuh kebrutalan dan semena-mena.”
Damai juga menegaskan bahwa pernyataan ini bukan semata-mata soal politik, melainkan menyangkut prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan penegakan hukum yang sehat di tengah masyarakat.
Diketahui, artikel opini yang dimuat di Satuju.com merupakan hasil penajaman substansi dari narasi Damai Hari Lubis oleh Romi, jurnalis media tersebut. Judul yang dinilai tajam dan penuh muatan reflektif itu mengajak publik untuk merenungkan ulang: apakah politik pengampunan akan berakhir pada rekonsiliasi sejati, atau justru menjadi bentuk baru dari ketidakadilan?

