Kasus Bangunan Ilegal di Zona Hijau ke Polres Diserahkan Satpol PP Klaten
Kasus Bangunan Ilegal di Zona Hijau ke Polres Diserahkan Satpol PP Klaten
Klaten, Satuju.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten resmi menyerahkan kasus pembangunan gudang usaha di atas lahan pertanian Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, kepada Polres Klaten. Bangunan tersebut dinilai ilegal karena berdiri di atas zona hijau yang dilindungi, tanpa izin dan melanggar ketentuan tata ruang daerah.
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk sejak 2024. Setelah ditindaklanjuti, ditemukan adanya pelanggaran terhadap dua regulasi penting, yakni Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Setelah kami lakukan penyegelan, dan melihat ada unsur pidana, kami putuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Polres Klaten agar bisa diproses secara hukum,” kata Joko, Sabtu (2/8/2025).
Gudang yang dipermasalahkan berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi dan tidak memiliki izin usaha maupun izin konversi lahan. Meski lahannya bersertifikat hak milik, namun secara peruntukan masuk dalam zona pertanian produktif yang tidak boleh dialihfungsikan.
Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Klaten, Agus Harsono, menyambut baik langkah Satpol PP dan mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.
“Pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. Lahan pertanian dilindungi oleh undang-undang. Jika dibiarkan, bisa jadi preseden buruk bagi penegakan tata ruang,” tegas Agus.
Kepala Desa Ngalas, Edy Riyanto, membenarkan bahwa wilayah tempat berdirinya gudang memang merupakan lahan hijau dalam peta RTRW Klaten. Ia memastikan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin usaha atau bangunan untuk lokasi tersebut.
“Dari awal kami sudah cek dan tidak ada izin. Status lahannya memang hak milik, tapi dalam tata ruang tetap dihitung sebagai zona pertanian,” ujar Edy.
Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dari Satpol PP. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.PKKS Riau Gelar Tabligh Akbar: Wujud Kepedulian Spiritual dan Budaya di Tanah Rantau
Pekanbaru, Satuju.com - Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok (PKKS) Riau menggelar acara Tabligh Akbar dengan tema "Kita Pererat Tali Silaturahmi Antar Sesama di Perantauan" pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Masjid Firdaus, yang berada di lingkungan SMK Telkom Pekanbaru.
Acara ini menghadirkan penceramah kondang asal Sumatera Barat, Buya Ristawardi, yang menyampaikan tausiah penuh makna tentang pentingnya memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai budaya, dan menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Kabupaten Solok Jhon Firman Pandu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Kepala Sekolah SMK Telkom Muhammad Faisal, serta ratusan jamaah yang berasal dari berbagai wilayah di Riau.
Kepala Sekolah SMK Telkom, Muhammad Faisal, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dipilihnya Masjid Firdaus sebagai lokasi acara. “Terima kasih kepada Bapak Bupati, Buya Ristawardi, serta seluruh jamaah yang telah hadir dan memakmurkan masjid ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menyambut hangat kehadiran para perantau. “Saya merasa bahagia bisa bersilaturahmi dengan para warga Solok di perantauan. Semoga kebersamaan ini terus terjalin dalam semangat kekeluargaan,” ucapnya.
Bupati Kabupaten Solok, Jhon Firman Pandu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kekompakan para perantau asal Solok yang ada di Riau. “Terima kasih atas kehadiran para perantau di acara ini. Mari kita bersama-sama menjaga nilai-nilai budaya kita, memperkuat ukhuwah, dan bantu kami menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan kampung halaman,” tutur bupati yang dikenal merakyat itu.
Acara puncak diisi dengan ceramah oleh Buya Ristawardi yang menekankan pentingnya membangun generasi berakhlak mulia dan istiqamah dalam menjalani kehidupan. “Semoga para pemimpin kita diberi kekuatan untuk menjalankan amanahnya dengan jujur dan membawa rahmat bagi seluruh warga, baik yang di tanah rantau maupun di kampung halaman,” ungkap Buya.
Ia juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai petunjuk hidup, sekaligus memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan berilmu.
Tabligh akbar ini tidak hanya menjadi ajang keagamaan, namun juga momentum mempererat tali silaturahmi dan membangun komitmen bersama dalam menjaga identitas serta warisan budaya Solok di perantauan.

