Dir RSUD Dumai drg. Ridhonaldi Di Prank “Diberi Cek Kosong Bayar Uang Fee Proyek Alkes”
Poto Facebook.
Satuju.com - Aliran dana fee dari Bos Kontraktor Alat Kesehatan (Alkes) pada “Belanja modal alat kedokteran bedah - (MOT)” PT. Hetech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini, kepada Direktur Rumah Sakit Dumai (RSUD), drg. Ridhonaldi alias Ridho, ternyata memakai cek kosong.
Proyek ini kabarnya ditenderkan melalui e katalog LPSE Kota Dumai tahun 2024 lalu bernilai Rp. 14 miliar lebih, “Pertanyaannya fee sebanyak ini kepada drg Ridhonaldi (Rp 7 miliar) patut disurvei karena nilai proyek cuma Rp 14 miliar, artinya fee itu bernilai 50 persen,” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, Martinus Zebua, SH, Selasa (5/8/25).
Hal ini terungkap dari pembicaraan Bos Hanif ketika meminta Pramono menyelesaikan masalah biaya utang tersebut kepada drg. Ridhonaldi.
Bantuan oleh Pramono ini karena sebelumnya, Direktur RSUD Dumai yang akrab dipanggil Ridho ini dengan muka garang mendatangi kantor PT Hetech Nusantara, di Pekanbaru, sekira seminggu jelang lebaran meminta uang biaya tersebut.
“Dari cerita yang kami dapat Ridho memakai topi memasuki kantor Hanif Ahdi Fiddini dan mengamuk seraya mengancam meminta uang hasil biaya proyek alkes MOT. Saat masuk kantor Hanif di Jln Durian Kota Pekanbaru muka Direktur RSUD ini tidak terlihat di CCTV kantor Hanif karena memakai masker,” kata Martinus.
Karena ketakutan tersebut Hanif Ahdi Fiddini lalu mencari cara untuk menekan Kepala RSUD Dumai agar tidak menagih cek kosong itu, melalui Pramono yang selama ini dikenal sebagai orang PDI Perjuangan.
"Ratusan juta uang hasil dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara pengusaha alkes dan Direktur RSUD Dumai diberikan kepada Pramono. Sementara Hanif sendiri tidak berani menampakkan diri," katanya.
Kata Martin, Hanif Ahdi Fiddini sendiri saat datangi Ridho melarikan diri keluar kota karena ketakutan.
Awalnya ricuh kasus bagi - bagi uang fee ini terungkap setelah Hanif Ahdi Fiddini meminta bantuan kepada temannya untuk mencarikan orang yang cocok melaporkan Direktur RSUD Ridho kepada aparat penegak hukum (APH).
Pramono menerima uang dari rekan penghubung sebesar Rp. 200 juta, kemudian bertambah diperkirakan sampai Rp. 1 miliar.
Dikonfirmasi terkait dugaan proyek kongkalingkong dengan fee sampai 7 miliar untuk Direktur RSUD, Hanif Ahdi Fiddini, memblokir HP.
Saat ini kasus masalah biaya yang setengah dari nilai kontrak itu dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau. Pramono sendiri dikonfirmasi masih tak berani menjawab dan terkesan "menantang?" penegak hukum.

