Lanjuti Arahan, Ka KPLP dan Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Sasar Blok Hunian Lapas Kelas IIA Bengkalis 

Ka. KPLP, Diasta Krismayandi, Kasi  Kamtib, Kasubsi Keamanan, dan staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) I saat lakukan pengeledahan badan kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyaraka Bengkalis.(Poto/ist).

Bengkalis, Satuju.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (13/8/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan penyelundupan barang terlarang di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.

Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, menyasar Blok B kamar 15 dan 16. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kriston Napitupulu di wakili Ka. KPLP, Diasta Krismayandi mengatakan, Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua unit handphone, dua buah charger, dua unit gunting, satu kabel, satu sendok stainless, dan satu obeng. Tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.

"Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Bengkalis memastikan upaya penegakan aturan dan pencegahan gangguan keamanan akan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif," tutur Ka. KPLP, Diasta Krismayandi.*


BERITA TERKAIT