Ketika Harapan Rakyat Bertumpu pada Pemimpin Baru di Ulang Tahun ke-80 RI

Bendera Indonesia.(Poto/net)

Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Satuju.com - Saya membaca narasi seorang tokoh, sahabat Pengusaha dan juga Aktivis Habib Umar Al Hamid yang tinggal di Tebet (Jaksel), kalau kata Rudi Kamri mungkin antara saya dan Habib Umar merupakan kelompok yang dia istilahkan sebagai "Genk Petamburan".

Narasi sahabat Habib Umar pemilik Rumah (singgah) Rakyat di Tebet (Jaksel) Atau 'Habib Umar Gaharu', Saya biasa menyebut namanya seperti itu. 

Saya baca kiriman berita kepada saya, hasil wawancara atau pesan Beliau melalui penyampaian pendapatnya atau harapan atau mungkin keluhan? Kepada "orang besar" Presiden RI yang ke-8 yang memang kepada Prabowo Subianto, layak disandarkan harapan dan keluhan oleh setiap anak bangsa WNI. Adapun judul berita tersebut adalah "HUT RI ke-80, Habib Umar Alhamid: Rakyat Menunggu Kado dari Presiden Prabowo"

Saya quote narasinya, kira kira isinya lebih kurang sebagai berikut:

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, selaku Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari), memberi acungan jempol 1 (satu) terhadap Presiden Indonesia ke 8. Dimana telah melakukan gelar pasukan dan kehormatan militer sebagai tonggak negara yang kokoh dan perlu diperhitungkan oleh negara asing sebagai kebangkitan negara Indonesia yang siap mepertahankan jangkauan negaranya.

"Menyarankan sekaligus mengharapkan kepada pemerintahan Prabowo, selain kekuatan militer yang kokoh tapi juga dapat memberi jaminan pada rakyat dalam kehidupan yang sehat. Jadikanlah HUT kemerdekaan saat ini sebagai simbol kebangkitan bangsa Indonesia yang memberi satu harapan bagi nusa dan bangsa serta lapisan masyarakat dengan semboyan ‘Negara kuat rakyat sehat’. Selama ini peringatan 17 Agustus lebih banyak dirayakan secara seremonial dan hura-hura, tanpa menyentuh hakikat sejati dari kemerdekaan itu sendiri."

“Hut ke 80 Kemerdekaan saat ini saya mempunyai firasat dan keyakinan bahwa Presiden Prabowo sedang berjuang untuk mewujudkan impian bangsa dan negara kedepan dengan pola dasar UUD 45 yang akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia dikemudian hari . Bukan hanya soal bebas dari penjajah, tetapi sejatinya adalah bebas dari penderitaan, ketertindasan, dan ketidakadilan. Hari ini, rakyat masih banyak yang belum merdeka,”

"Saat ini berbagai aspek kehidupan bangsa yang dinilainya masih jauh dari cita-cita kemerdekaan. Seperti di bidang ekonomi, masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan, untuk makan, akses pekerjaan, dan keadilan sosial. Program bantuan sosial dinilai belum mampu menjangkau semua lapisan masyarakat dengan adil dan efektif"

"Sedangkan di sektor pendidikan, meski pemerintah telah menggalakkan program pendidikan gratis, perlunya tindakan yang radikal untuk dapat dinikmati secara menyeluruh dan merata."

"Dalam hal kesehatan Ia mengatakan, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mekanisme iuran BPJS masih menyimpan banyak masalah yang harus dipertegas mekanismenya serta administratif yang baik"

"Persoalan moral dan etika para pejabat negara yang semakin jauh dari keteladanan. Ia menyebut banyak pejabat yang tidak punya malu justru menjadi penyebab kesengsaraan rakyat melalui korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan gaya hidup mewah yang mencolok. “Mereka tidak menyadari bahwa mereka sekarang ini sedang berdiri dan menari diatas penderitaan rakyat,”

"Soal penyediaan lowongan pekerjaan dan bahaya narkoba serta judol (judi online) yang terus mengancam generasi muda. Menurutnya, negara terlihat lemah dalam memberantas dua kejahatan ini. Bahkan, ada oknum-oknum penegak hukum yang ikut bermain dalam putaran kejahatan tersebut.

"Serta maraknya fitnah dan adu domba yang menjadi kegaduhan sebagai rongrongan terhadap wibawa pemerintahan Prabowo. Disaat beliau sedang berjuang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyat Indonesia, hal tersebut sangatlah mengganggu konsentrasi kepimpinannya. "Saya minta agar seluruh masyarakat bersatu mendukung program beliau. Presiden Prabowo juga harus peka pada persoalan tersebut dan harus menindak tegas pada perongrong, dan para bazzer adu domba yang akan menimbulkan kegaduhan di republik ini ” tuturnya.

“Sebaiknya seluruh rakyat Indonesia menunggu dan mengawal tindakan nyata dari Presiden Prabowo Subianto dalam momentum HUT RI ke-80 ini.”

"Sekarang ini, apa yang bisa dilakukan oleh Presiden Prabowo? adakah Kado istimewa yang bisa diberikan untuk rakyat? Kami menunggu keputusan konkret untuk menyejahterakan rakyat yang adil, tegas, dan terus berani membela yang kecil,"

Agar Presiden Prabowo mengambil langkah-langkah strategis dan tegas, terutama dalam pemberantasan korupsi, reformasi sistem jaminan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi rakyat kecil. “Jangan lagi mereka terbebani dengan pajak yang tidak sepatutnya. Rakyat berharap reformasi moral di kalangan pejabat publik dan aparat penegak hukum harus segera dijalankan,”

“Jadikanlah HUT RI ke-80, sebagai titik awal kewibawaan dan ketegasan negara dibawah kepemimpinan Pak Presiden Prabowo jika ingin mendapatkan acungan 2 (dua) jempol dari rakyat,”.

Demikianlah apa yang disampaikan Beliau, serius tentu saja 'Penulis sebagai Pengamat mengamininya' narasi yanh disampaikan Habib Umar AlHamid, karena memang layak dan logis melihat sikon dihampir semua aspek sosial politik, ekonomi dan hukum kontemporer bangsa dan negara.

Hanya saja, sepertinya perlu saya tambahkan, mungkin Beliau lupa, tidak menyentuh peristiwa hukum, yang tidak kalah penting saat ini, yakni tentang bagaimana sikap diskresi Politik Hukum Presiden RI Prabowo Subianto, tentang gejala gejala faktor yang dirasakan publik perihal ketimpangan penegakan hukum yang transparan, sehingga dirasakan kentalnya praktik "kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum pejabat aparatur negara yang tidak cakap', namun sedang bercokol ditengah kekuasaan saat ini", terhadap 12 orang Para Aktivis Terlapor terkait perkara publik 'Jokowi Ijazah S-1 Palsu Kehutanan Fakultas UGM." yang proses penyidikannya sedang berlangsung di Reskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis adalah Advokat dan Jurnalis