Diduga Oknum Guru di Meranti Cabuli Anak Dibawah Umur, Parah; Ternyata Muridnya Sendiri Sesama Jenis

Ilustrasi kasus pelecehan anak dibawah umur.(Poto/net).

Selatpanjang, Satuju.com - Kembali lagi, maraknya kasus mengungkapkan anak di bawah umur terus memuncak di kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. dimana predator anak terus mengincar disaat situasi sedang aman-aman saja. 

Kisah memilukan ini, RM laki-laki (korban) merupakan siswa SD Negeri 16 Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, dulunya iya pernah belajar, sejak dari kelas 1, hingga kelas 6 Sekolah dasar kini menjadi misteri.

Bagaimana tidak, Diduga kuat RM menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh oknum guru sendiri yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) disekolah tersebut sejak dia duduk dibangku sekolah kelas 5 hingga kelas 6, bahkan parahnya, oknum guru tersebut merupakan penceramah berbagai penjuru masjid dan mushola di kecamatan Rangsang Barat. 

Kasus ini diperkirakan sudah berkembang diawal tahun 2023 hingga sampai di tahun 2025, namun tindakan hukum yang sama sekali tidak dilakukan, seperti ditelan bumi, dimana orang tua dari korban tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak Sekolah SD negeri 16 Mekar Baru Berinisial G, Masalah tersebut sudah terjadi sejak lama, sebelum dirinya menjadi kepala sekolah di SD 16 Mekar Baru. 

Dimana kepala sekolah mendapatkan laporan tersebut sehingga pihak orang tua wali murid meminta pihak sekolah, Agar oknum guru tersebut segera dipindahkan dari sekolahnya tersebut. 

“Sebenarnya saya tidak mengetahui terkait persoalan kasus ini, dimana saya baru pindahan tugas menjadi kepala sekolah disekolah SD 16 Mekar Baru tersebut, jadi ada orang tua dari teman korban melaporkan kejadian ini ke sekolah, dan menceritakan kronologisnya, namun saya langsung memanggil langsung orang tua korban dan kami melakukan rapat secara bersama,” ujarnya. 

“Setelah pihak sekolah menjumpai sama orang tua korban, diminta dari orang tua korban ini, untuk segera memindahkan oknum guru itu agar tidak lagi mengajar disekolah tersebut, sehingga kami langsung memberikan surat rekomendasi pindah ke oknum guru itu, untuk pindak di SD 14 desa anak setatah,” jelasnya. 

Media ini melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut dimana RM (korban) menceritakan kronologis yang alami sejak dirinya belajar di bangku sekolah SD 16 tersebut.

Menurut keterangan RM yang dulunya pernah belajar disekolah itu, DZ bukan pertama kalinya melakukan pengungkapan tersebut, berawal sejak dirinya duduk dibangku SD kelas 5 hingga sampai menyelesaikan sekolah di Kelas 6. 

“Ya bang, saya dilecehkan sejak dari kelas 5 sampai kelas 6 hingga sampai perpisahan juga disekolah bang, terakhir saya perpisahan di sekolah saya diajak di perpustakaan untuk memegang alat vital saya,” sebut RM (02/08/2025).

“Kemudian saya lalu diajak di kamar mandi sekolah, dengan duluan bapak DZ ini membuka celana nya, kemudian baru dia buka celana saya, dan memegang alat vital saya,” jelasnya lagi. 

Dilanjutkan RM," Kemudian sejak saya dari kelas 5 sampai kelas 6 sudah 8 kali dipegangnya hingga saya mengeluarkan air mani bang," ungkap RM. 

Kemudian dengan berbagai iming-iming untuk memuaskan hasratnya RM sering dikasi uang sehingga dapat memegang alat vitalnya. 

“Saya ada dikasi uang sama pak DZ,” tutupnya. 

Menurut informasi yang dihimpun media ini, diduga DZ telah membuka tafiz quran di rumah kediaman dan hal tersebut perlu dikhawatirkan akan menjadi korban masanya lainnya.

Sementara itu, diminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas predator anak yang mengakibatkan kerusakan mental pada anak-anak khususnya di kabupaten meranti. Dan tidak hanya itu harus dijerat berdasarkan undang-undang yang berlaku.(Ijal)