Abraham Samad Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad.(Poto/ist).
Jakarta, Satuju.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Insyaallah saya akan hadir,” ujar Abraham Samad, Rabu (13/8/2025). Ia belum menyampaikan secara rinci waktu kehadirannya, namun menegaskan siap menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Khozinudin, mengungkapkan bahwa Abraham Samad telah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/8/2025).
“Abraham Samad sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Kami akan mendampingi beliau,” kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8).
Khozinudin menambahkan, selain Abraham Samad, pekan ini ada sembilan kliennya yang juga dipanggil untuk diperiksa, baik sebagai saksi maupun saksi terlapor. Namun, sebagian dari mereka akan mengajukan penjadwalan ulang karena berhalangan hadir.

