Gerak Cepat! Polsek Batang Gansal Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu
kedua palaku Atas Nama Suprianto Alias Baron (31), Dan Tugino Alias Rapi (45).(Poto/ist).
Indragiri Hulu (INHU), Satuju.com - Sungguh mengejutkan Warga Desa Seberida. Kecamatan Batang Gansal,Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan adanya pengungkapan Kasus Narkoba, yang tidak jauh dari lingkungan Sekolah Agama. Ironisnya sebuah Rumah yang dijadikan tempat Transaksi barang Haram berjenis Sabu tersebut, Berada tepat berdekatan disamping salah satu Pondok Pesantren, letaknya di Desa Seberida. Mendapatkan laporan dari Masyarakat, Polsek Batang Gansal bergerak cepat guna menindak lanjuti laporan tersebut dan sehingga membuahkan hasil sekaligus meringkus Dua Peria yang diduga kuat sebagai pengedar Barang Haram berjenis Sabu tersebut.
"Adapun kedua palaku Atas Nama Suprianto Alias Baron (31), Dan Tugino Alias Rapi (45). Dari tangan Kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan berupa Dua bungkus Sabu, yang berat kotor 3,86 gram. Timbangan Elektrik, Alat Hisap, Dua unit Ponsel, Sepada Motor dan beserta Uang Tunai sebesar 4,6 Juta Rupiah yang diduga kuat dari hasil pengedaran Sabu tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. S,I.K, M,Si. Melalui Kasi Humas Polres Inhu, IPTU Misran. SH. Membenarkan dengan keberhasilan pengungkapan Kasus ini, adanya Informasi dari Masyarakat yang resah melihat adanya Aktifitas mencurigakan Disebuah Rumah berdekatan dengan Pondok Pesantren, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut menjadi kunci dan langsung ditindak lanjuti oleh Reskrim Polsek Batang Gansal," ungkap Misran.
Pada hari Jum'at sore 15 Agustus 2025, Tim dipimpin oleh Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean, SH, MH. Melakukan penyelidikan dan pengerebakan, Saat dilakukan Penggeledahan dirumah Pelaku. Polisi menemukan Sabu yang disembunyikan dilantai kamar, dan di Saku Celana yang tergantung disamping Lemari. Semua proses penggeledahan, turut disaksikan oleh Ketua RT Setempat.
Mirisnya dari keterangan pelaku, Barang Haram tersebut mereka dapatkan dari seorang pemasok, yang kini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga Berdomisili dari Kabupaten Indragiri Hilir. (Arifin)

