Jenderal TNI Polri-Parpol Diultimatum Prabowo Terkait Beking Tambang Ilegal

Presiden Prabowo

Jakarta, Satuju.com - Untuk tidak membekingi atau mendukung kegiatan pertambangan ilegal, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mewanti-wanti orang-orang "besar" dan "kuat", khususnya Jenderal TNI, Polri, maupun partai politik.

Prabowo menyebutkan, ia sudah mendapatkan laporan bahwa kini terdapat 1.063 tambang ilegal di Tanah Air. Akibat penambangan ilegal ini, negara berpotensi merugi minimal sebesar Rp 300 triliun.

Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun. Saya meminta dukungan seluruh MPR, saya meminta dukungan seluruh parpol, untuk mendukung ini demi rakyat kita,” ungkapnya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat. (15/08/2025).

“Dan saya beri peringatan apakah ada orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI dan dari polisi atau mantan jenderal, tanpa alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

“Dan sebagai sesama pimpinan partai, sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota partai, termasuk partai saya, Gerindra, kalau Anda terlibat, Anda jadi justice kolaborator, Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, Saudara-Saudara, kalau ada yang berani, saya telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buah mu di kebun-kebun itu,” bebernya.

“Saudara-Saudara Wakil Rakyat tahu keadaan sebenarnya, bener? Saya sudah lama jadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya mantan tentara jadi junior itu jangan macem-macem ya. Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, tapi jangan alasan rakyat tau-tau nyelundup ratusan,” tutupnya.

Tak hanya terkait penambangan ilegal, Prabowo pun menyinggung soal jutaan hektar lahan perkebunan sawit yang telah melamggar aturan dan kini sudah dikuasai kembali negara.

Beberapa saat lalu, tahun yang lalu, kita dapat melaporkan ada ribuan ada perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum yang menyimpang regulasi, ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang, kami menerbitkan Perpres No.5 tahun 2025 penertiban kawasan hutan, dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah RI sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar aturan tapi kita belum verifikasi, paparnya.

“Yang jelas sudah melampaui 3,7 juta hektare dan dari 3,7 juta 3,1 juta sudah dikuasi kembali,” ujarnya.

“Saudara-Saudara bahwa ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang diperintahkan ada kebun sawit yang harus disita tapi tidak ada penegakan hukum yang mau melaksanakannya, saya tidak tahu kenapa, tapi saya sudah perintahkan diwajibkan kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI mengawal tim-tim yang menguasai kebun tersebut,” jelasnya.

“Dan untuk itu, kita telah menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut karena sering terjadi perlawanan, berani-berani melawan Pemerintah NKRI, ya kita menghadapi Saudara-Saudara,” ucapnya.