MALAM KEMERDEKAAN
Tak Penuhi Kuarum: Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Gunakan Kaos Olahraga, Ini Penghinaan Lembaga!
Pengamat Kebijakan Publik Rawa El Amady, (kanan) dan Pengamat Kota Pekanbaru, Masril Ardi serta background Poto bersama 14 anggota dewan ikut rapat paripurna malam kemerdekaan.(Poto/ist/Satuju.com).
Pekanbaru, Satuju.com - Suasana sidang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dalam beberapa agenda pembahasan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia justru melukiskan kontroversi. Dari total 50 anggota dewan, hanya 14 orang yang hadir dalam rapat penting tersebut.
Lebih mengerikan lagi, salah seorang anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui hadir mengenakan kaus sepak bola, bukan pakaian resmi sebagaimana mestinya di forum terhormat tersebut. Hal ini memicu kekecewaan berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan tokoh masyarakat Pekanbaru.
Pengamat Kebijakan Publik Rawa El Amady menanggapi hal tersebut dengan mengatakan Forum yang tidak Kuarum tidak boleh mengambil keputusan, jika diambil juga maka keputusan itu tidak sah. kecuali keputusan itu diambil setelah melalui berapa proses tertunda," ucapnya dengan tegas. Minggu (17/8/2025).
Terpisah, Pengamat Kota Pekanbaru, Masril Ardi, menegaskan bahwa apa yang terjadi di gedung dewan merupakan bentuk pelanggaran serius. Ia menyebutkan sedikitnya ada tiga catatan penting yang membuat sidang paripurna ini tidak layak untuk dilanjutkan:
1. Tidak Kuorum Dari 50 anggota dewan, hanya 14 yang hadir. Seharusnya paripurna tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi syarat kuorum.
2. Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tidak Sesuai Aturan Berdasarkan aturan, pergantian AKD baru dapat dilakukan setelah satu tahun masa jabatan. Namun dalam paripurna ini, perubahan AKD tetap dipaksakan.
3. Pelanggaran Etika Berpakaian salah seorang anggota dewan hadir menggunakan kaus olahraga. Masril menilai hal ini sebagai penghinaan terhadap lembaga DPRD, apalagi dilakukan pada malam kemerdekaan.
"Badan Kehormatan DPRD sebenarnya sudah melayangkan surat agar paripurna tersebut tidak dilaksanakan. Namun nyatanya sidang tetap dipaksakan. Ini jelas mencederai lembaga marwah," tegas Masril kepada awak media, Minggu (17/8/2025).
Lebih lanjut, Masril mengingatkan bahwa DPRD seharusnya berpegang pada tata tertib, kode etik, dan aturan lembaga, bukan berjalan dengan “suka-suka” fraksi atau kelompok tertentu.
“Ibarat umat Islam yang berpedoman pada Alquran dan Hadis, maka DPRD juga harus punya pedoman yang jelas dalam menjalankan fungsi legislatifnya. Jika tidak, lembaga ini akan kehilangan arah dan jadi preseden buruk di masa depan,” tegasnya.
Peristiwa ini memicu aksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai DPRD Pekanbaru telah mencederai momentum kemandirian dengan perilaku yang tidak pantas. Transparansi, profesionalisme, serta kehormatan lembaga kembali diperiksa.
Kini masyarakat menantikan sikap tegas dari pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan untuk menjamin kasus ini agar tidak terulang dan merusak citra wakil rakyat di mata masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan Belum bisa berkomentar, karena tadi malam saya sakit dan tak hadir paripurna," jawabnya dengan singkat. Minggu 17 Agustus 2025 sore.
Tidak berhenti sampai disini, acara tersebut terlihat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung SSos MSi, dikonfirmasi melalui WhatsApp aktif, namun sangat mengerikan tak mau menjawab alias bungkam.

