Damai Hari Lubis Soroti Laporan Anwar Usman, Independensi MK Dipertanyakan
Anwar Usman.(Poto/net).
Jakarta, Satuju.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali menjadi sorotan publik setelah dua laporan hukum dilayangkan terhadap dirinya di dua daerah berbeda.
Damai Hari Lubis, Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP), menjelaskan bahwa Anwar Usman lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2 November 2023 oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Laporan ini terkait dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah ketentuan usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut menuai kontroversi karena dianggap membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
“Laporan TPUA menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap independensi MK. Putusan ini menimbulkan polemik karena dinilai sarat dengan kepentingan politik,” ujar Damai Hari Lubis.
Tidak hanya di Jakarta, laporan serupa juga muncul di Medan. Pada Kamis (16/11/2023) sore, Anwar Usman dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) oleh Direktur LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata, bersama anggotanya, Armada Sihite.
“Pada hari ini kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan mantan Ketua MK yang notabene juga Ketua Majelis Hakim dalam perkara 90. Ia telah memutuskan hubungan etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” kata Surya Adinata di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Menurutnya, dugaan nepotisme terlihat jelas setelah anggota MKMK menghentikan Anwar dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik. Anwar, yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo, dinilai ikut membantu Gibran hingga bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
“Oleh karena itu kami melaporkan Anwar Usman dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN serta Pasal 420 ayat 1 KUHP,” ungkap Surya.
Hingga kini, kedua laporan tersebut masih diproses di kepolisian. Publik menantikan langkah aparat penegak hukum dalam mendengarkan dugaan nepotisme yang menghambat nama besar Anwar Usman dan kaitannya dengan kontestasi politik nasional.

