Mahfud MD Apresiasi KPK Usai OTT Wamenaker Noel, Sebut Prabowo Konsisten Tak Lindungi Pejabat
Mahfud MD.(Poto/net).
Jakarta, Satuju.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menuai respon dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024, Mahfud MD.
Melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud menilai KPK mulai menunjukkan tajinya kembali dengan mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Noel terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK," tulis Mahfud, Kamis (21/8/2025).
Mahfud juga menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak melindungi pejabat bermasalah meski berasal dari partainya. Menurutnya, konsistensi ini patut diapresiasi karena memberi ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa intervensi.
"Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabatnya meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani," lanjut Mahfud.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak harus selalu melalui OTT. KPK, kata Mahfud, juga perlu memperkuat konstruksi kasus yang sering dilakukan oleh para pejabat untuk memberikan efek jera yang lebih luas. "KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK," tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengizinkan penangkapan Noel pada 20-21 Agustus 2025 di Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, Noel diduga mengira perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3. Penyudik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang, puluhan kendaraan, termasuk motor Ducati.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut.

