Kasus Rasuah Sertifikasi K3, Damai Hari Lubis Ajak Pejabat Publik Belajar dari Noel

Noel dan Damai Hari Lubis. (poto/ist).

Jakarta, Satuju.com – Penahanan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik), Damai Hari Lubis.

Damai mengingat kembali momen debatnya dengan Noel pada masa Pemilu Presiden 2019. Dalam sebuah tayangan YouTube Debat Damai Hari Lubis vs Noel, keduanya pernah berhadapan dalam diskusi politik. Saat itu Damai berada di kubu pendukung Prabowo Subianto, sementara Noel tegas mendukung Joko Widodo.

“Hal yang terjadi kepada rekan lawan debat saya pada saat Pilpres 2019 ini menjadi pelajaran penting. Saat itu saya berpihak kepada Capres Prabowo, Noel kepada Jokowi. Kini, sementara Noel ramai diberitakan telah ditahan KPK karena diduga terlibat rasuah,” ujar Damai, Jumat (22/8/2025).

Damai menilai peristiwa hukum yang menjerat Noel harus dijadikan bahan introspeksi, baik bagi Noel sendiri maupun seluruh pejabat publik di tanah air. Menurutnya, perilaku buruk (bad attitude) seperti korupsi bukan hanya melukai moralitas pejabat, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Korupsi berdampak menambah jumlah rakyat miskin yang semakin menderita. Karena itu, seharusnya teman-teman Noel yang juga pejabat publik segera sadar secara moral dan hukum. Mereka harus berjanji, atas nama dirinya, Tuhan, dan keluarganya, untuk tidak mengikuti jejak Noel,” tegas Damai.

Hingga kini, KPK masih mendalami peran Noel bersama 10 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, lembaga antirasuah akan memaparkan kronologi lengkap kasus ini melalui konferensi pers resmi.