Politik Uang Pilkada Pangkalpinang, Ichsan: Tak Ada Uang Transportasi, Itu Rekayasa

Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang, Muhammad Ichsan Muttaqin

Pangkalpinang, Satuju.com – Polemik dugaan praktik politik uang yang menyeret pasangan calon nomor urut 4, Basit–Dede, kian memanas. Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang, Muhammad Ichsan Muttaqin, kembali menegaskan bahwa klaim “uang transportasi” yang disampaikan Tim Pemenangan 04 hanyalah akal-akalan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ichsan menyebutkan, klarifikasi yang beredar di publik, baik dari kubu Tim 04 maupun dari Ketua Partai Ummat tingkat provinsi, justru semakin berdampak. 

Dengan nada tegas, ia bahkan menyebut pernyataan tersebut bohong dan dirinya siap mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan.

"Saya pastikan, tidak ada yang namanya memberikan uang transportasi kepada saya. Klarifikasi itu bohong. Dan sebagai seorang muslim, saya siap bersumpah di atas kitab suci Al-Qur'an bahwa apa yang saya sampaikan sejak awal adalah benar adanya," tegas Ichsan, Rabu (27/8/2025).

Lebih jauh lagi, Ichsan mengaku tidak gentar dengan segala risiko yang mungkin menimpanya, termasuk sanksi dari internal partainya sendiri. 

Baginya, menjaga kebenaran jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan jabatan politik.

"Biarlah mereka mau mengarang cerita seperti apa. Kalian bisa mengelak dengan hukum dunia, tapi tidak dengan hukum Tuhan. Saya tidak takut, saya hanya ingin kebenaran berdiri tegak," tambahnya.

Pernyataan Ichsan ini sontak mengundang atensi publik. Banyak pihak yang menilai sikapnya mencerminkan konsistensi seorang politisi yang berani melawan arus, meskipun harus menghadapi tekanan dari berbagai arah. 

Di tengah riuh rendah praktik politik yang kerap sarat intrik dan tipu daya, kehadiran sosok seperti Ichsan memberi warna berbeda: memilih kehilangan jabatan daripada mengorbankan nurani.

Pengamat lokal menilai sikap Ichsan bisa menjadi ujian serius bagi integritas partai politik. Sebab, jika klaimnya benar, maka dugaan politik uang yang menyeret nama paslon Basit–Dede bukanlah isu sepele, melainkan persoalan serius yang bisa mempengaruhi legitimasi Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.

Kasus ini pun diperkirakan akan terus menjadi sorotan hingga ada langkah tegas dari pihak yang berwenang. 

Publik kini menunggu bagaimana Bawaslu maupun aparat penegak hukum membenarkan polemik ini. Apakah kebenaran yang ditegakkan Ichsan akan terbukti, ataukah justru narasi sebaliknya yang akan terungkap, semua masih menunggu waktu. (RF)