Suara Mahasiswa Layak Ditindaklanjuti, Masril Ardi: Mengapa Sosok Ini Dipertahankan sebagai Plh Sekda, Ada Apa?
Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa. Kamis (28/8/2025).(Poto/ist).
Pekanbaru, Satuju.com - Suasana Kamis (28/08/2025) di Pekanbaru kembali pewarnaan aksi unjuk rasa. Kali ini, gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus turun ke jalan tuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru segera mengusut dugaan skandal korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru saat masih dipimpin Zulhelmi Arifin, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pekanbaru.
Desakan tersebut bukan hanya datang dari kalangan pelajar, melainkan juga dari kalangan masyarakat. Mereka menilai kasus-kasus yang disuarakan mahasiswa layak untuk ditindaklanjuti, mengingat nama Zulhelmi sering muncul dalam sejumlah perkara dugaan.
Pemerhati Kota Pekanbaru, Masril Ardi, mencontohkan kasus korupsi yang menjerat mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnanndar Mahiwa, yang sudah divonis 6 tahun penjara. Dalam konferensi tersebut, saksi sempat menyebut nama Zulhelmi terkait aliran dana yang dimasukkan ke dalam goodie bag, bahwa fakta konferensi Zulhelmi Arifin telah memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada Indra Pomi di ruang kerja Sekdako Pekanbaru pada maret 2024. Selain itu pada bulan Juni - November 2024, Zulhelmi Arifin memberikan uang sebesar Rp70 juta dan sebuah tas Bally senilai Rp8,5 juta ke Risnandar Mahiwa.
“Kalau sudah seperti ini kenapa harus dipertahankan menjadi pejabat publik, kami meminta Walikota Pekanbaru untuk memecat Zulhelmi Arifin sebagaimana diberitakan oleh beberapa media.
Intinya, Kejari Pekanbaru harus berani dan tegas dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang menyeret para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, tegas Masril Ardi kepada pers di Pekanbaru, Jumat (29/08/2025).
Lebih lanjut, ia menilai Walikota Pekanbaru perlu mengambil sikap tegas terhadap bawahannya yang terseret isu korupsi. Jika tidak, hal ini dapat menjadi pertanda buruk bagi pemerintah kota.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah, mengapa sosok ini masih dipertahankan sebagai Plh Sekda Pekanbaru? Ada apa sebenarnya?” katanya.
Masril juga menekankan bahwa untuk menjaga integritas pemerintahan, Walikota perlu mempertimbangkan langkah-langkah menonaktifkan atau bahkan menghentikan pejabat yang terseret dugaan kasus korupsi. Langkah itu, menurutnya, akan memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kalau tidak mengambil tindakan tegas, ini bisa jadi duri dalam daging. Pemerintah harus bersih, jangan sampai membiarkan persoalan seperti ini berlarut-larut,” tutup Masril.
Untuk diketahui, Menangapi aksi itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pinsus) Kejari Pekanbaru Niky Junismero mengapresiasi semangat para mahasiswa yang konsisten mengawal isu korupsi di daerah.
“Pertama, saya selaku Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas dukungan dan semangat mahasiswa untuk pemberantasan korupsi di Kota Pekanbaru. Laporan dari teman-teman semua sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi serta pendalaman data,” ujar Junismero, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan, Kejari Pekanbaru tetap tegak lurus dalam penanganan tindak pidana korupsi. “Kami mohon dukungan semua pihak, khususnya mahasiswa, agar langkah pemberantasan korupsi bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan dokumen laporan resmi yang diterima Kejari, terdapat sejumlah dugaan dugaan korupsi Disperindag Pekanbaru.
Mulai dari mark up anggaran program pembangunan industri senilai Rp3,8 miliar, pasar murah Rp1,3 miliar, metrologi legal Rp1,5 miliar, hingga dugaan SPJ fiktif pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta.

