500 Hektar Sawit PT MAS Disorot, 25 Hektar Diduga Serobot Kawasan Mangrove & DAS

500 Hektar Sawit PT MAS Disorot

Bangka, Satuju.com - Keberadaan usaha perkebunan kelapa sawit (PKS) di wilayah Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung kini menuai sorotan serius Budiyono SH sebagai pengamat sekaligus praktisi hukum di Provinsi Bangka Belitung. 

Pasalnya, lahan perkebunan sawit seluas 500 hektar (ha) dikelola PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) di daerah desa setempat, dengan rincian 300 ha pohon sawit ditanam sudah panen dan 200 ha masih pohon dalam kondisi buah pasir, namun sekitar 25 hektar (ha) dari 200 ha diduga telah merambah kawasan bakau (bakau) dan sekitar daerah aliran sungai (DAS). 

Dalam kasus perambahan mangrove (bakau) dan DAS di Desa Bukit Layang Bakam, Budiyono sekaligus Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Bangka Belitung mengaku jika dirinya menyakini kegiatan perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Layang, Bakam hingga menyeret nama seorang anggota DPR RI asal daerah pemilihan Bangka Belitung, Rudianto Tjen bermutasi asal PDIP. 

Ditegaskan Budiyono, mengungkap baru mengetahui kasus PT MAS ini setelah mendapat laporan dari warga, Jumat (29/8/2025) kemarin. Untuk itu ia berencana berencana jika dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT MAS) ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan.

“Kasus ini kami akan laporkan ke Kejagung termasuk KLHK dengan harapan segera ditindaklanjuti karena kasus ini sangat berdampak besar pula terhadap kerusakan lingkungan di daerah,” tegas Budiyono di sela-sela kunjungan ke lokasi perkebunan kepala sawit milik PT MAS di Desa Bukit Layang, Sabtu (30/8/2025) siang didampingi warga Bukit Layang. 

Kembali ditegaskan Budiyono, jika kasus perambahan kawasan DAS & perusakan mangrove di Desa Bukit Layang justru diduga melibatkan anggota DPR RI Rudianto Tjen. Selama persoalan kasus di Bangka Belitung ini sempat menyerret nama Rudianto Tjen namun kasus seperti dipeti-eskan dan twakil rakyat ini terkesan 'kebal hukum'. 

Terkait pemberitaan menyeret nama Rudianto Tjen jejaring tim media ini masih mencoba mengupayakan konfirmasi ke Rudianto Tjen anggota Komisi I DPR RI. Sementara informasi lainnya berhasil dihimpun tim media dari sejumlah sumber pun Menyebutkan jika Rudianto Tjen merupakan politisi senior PDIP di Bangka Belitung diduga memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis. 

Bahkan informasi terkini yang diperoleh di lapangan serta keterangan dari sejumlah sumber menyebutkan jika Rudianto Tjen diduga memiliki harta kekayaan yang diperkirakan bisa mencapai angka triliunan dengan aset di sejumlah daerah di Bangka Belitung dan di Jakarta. 

Harta kekayaan atau aset Rudianto Tjen antara lain kepemilikan bisnis kapal pertambangan sedikitnya 2 unit isap produksi (KIP), 3 usaha perkebunan kelapa sawit (PKS) dan industri perhotelan, meski sebelumnya dalam LHKPN tahun 2023 harta kekayaan Rudianto Tjen mencapai sekitar Rp 141 miliar lebih.(RF)