Pengentasan Kemiskinan dan Riak Kerusuhan: Publik Menanti Jawaban
Budiman Sudjatmiko
Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Satuju.com - Sudah lama gak mendengar namanya Budiman Sudjatmiko eks Pendiri dan Ketua PRD (Partai Rakyat Demokratik).
Budiman ikut Penggagas, Perancang Perumus UU. Desa era Jokowi saat dirinya bergabung dengan PDIP lalu hengkang mengikuti jejak Jokowi.
Budiman yang kini menjabat Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, sehingga statusnya kini menjadi salah satu penghuni Istana Negara, sepertinya perlu diminta komentarnya atas yang lahir sejak 25 April hingga hari ini di Jakarta, bahkan infonya sudah menjalar keluar ke kota kota lain di Pulau Jawa dan luar Jawa.
Karena kerusuhan ini muncul karena faktor ekonomi atau karena indikasinya tidak jauh dari faktor kemiskinan. Sehingga patut dibahas apa agenda Budiman dan pencapaiannya sejak menjabat sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan bangsa ini.
Budiman tentunya tidak patut berdiam diri tanpa komentar apapun terkait mengeluarkan yang ada jika ditarik benang merahnya, tentu saja memiliki kausalitas langsung atau tak langsung terhadap gejala terbitnya yang dikeluarkannya, yakni faktor 'income' perkapita kepala keluarga perbulannya' khususnya para pekerja ojol) dan kumulatif karena banyaknya faktor PHK dan sedikitnya lowongan pekerjaan, sehingga tingkat kehidupan rakyat rata-rata lemah ini akan mudah terpicu ketersinggungan, akibat keangkuhan dari sebagian wakil rakyat yang kaya raya.
Lebih jauh lagi, komentar Budiman perlu mengingat dirinya memiliki konsep 'sosialis' yang acap kali bersuara untuk memperjuangkan nasib wong cilik atau mensejahterakan rakyat miskin. Tentunya setelah dipercaya dan masuk ke dalam kabinet Presiden Prabowo (KMP) dirinya lebih mudah untuk menjalankan konsep 'mengentaskan kemiskinan".
Paling tidak publik perlu mengetahui informasi yang transpransi sesuai hasil kinerja seorang Pejabat Publik, selain evaluasi untuk Budiman agar lebih berprestasi melaksanakan tupoksinya demi meningkatkan perekomian rakyat atau idealnya mensejahterakan kehidupan rakyat miskin dengan bersinerji dengan kementrian tenaga kerja.

