KAMAKSI Siap Turun ke Jalan, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi dan Manipulasi LHKPN Rudianto Tjen
Joko Priyoksi Ketua Umum DPP Kamaksi
Jakarta, Satuju.com – Desakan masyarakat agar lembaga penegak hukum menindak tegas dugaan praktik korupsi dan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semakin menguat. Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Selasa (2/9/2025).
Sasaran utama desakan mereka adalah Rudianto Tjen, Anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Daerah Pemilihan Bangka Belitung yang kini memasuki masa kelima masa jabatannya.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan tidak menemukan banyak kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Rudianto Tjen. Berdasarkan data LHKPN, Rudianto tercatat memiliki kekayaan senilai Rp141 miliar lebih.
Namun menurut hasil telaah KAMAKSI, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan temuan lapangan.
“Dari hasil investigasi dan informasi yang kami kumpulkan, total aset milik Rudianto Tjen yang sebenarnya bisa mencapai kurang lebih Rp3 triliun. Sebagian besar aset itu tidak tercatat atas nama beliau, sehingga menimbulkan indikasi kuat adanya upaya penyamaran,” tegas Joko dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Joko, ketidaksesuaian antara pendapatan legislator dengan kekayaan yang dilaporkan menunjukkan potensi adanya pelanggaran serius.
“Kami mendesak KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Rudianto Tjen. Ini menyangkut kredibilitas lembaga negara dan kepercayaan publik terhadap DPR RI,” tambahnya.
Dugaan Aset Tersembunyi
Senada dengan Joko, Ahmad Ridwan selaku Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung menyampaikan juga menerima laporan masyarakat terkait kepemilikan lahan perkebunan sawit yang diduga terkait dengan Rudianto.
Perusahaan perkebunan tersebut beroperasi di bawah bendera PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) dengan luas lahan sekitar 500 hektar di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
“Aktivitas perkebunan itu diduga merambah kawasan aliran sungai (DAS) mangrove. Kami menemukan indikasi bahwa aset ini tidak tercatat dalam LHKPN, sehingga memperkuat dugaan adanya penyembunyian harta kekayaan,” kata Ridwan.
Lebih jauh, KAMAKSI membeberkan daftar dugaan aset tersembunyi Rudianto Tjen, antara lain:
1. Perkebunan kelapa sawit seluas ±20.000 hektar di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding, Deriji, dan Kota Waringin yang dikelola PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera.
2. Dua pabrik pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di Bangka.
3. Dua kapal isap produksi timah bernama KIP Bintang Samudera.
4. Villa dan perkebunan di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
5. Sebuah hotel di Belitung.
Jika benar terbukti, kata Ridwan, daftar tersebut akan menambah panjang deretan aset yang diduga tidak sesuai dengan laporan resmi di LHKPN.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses
Selain masalah aset, KAMAKSI juga menyoroti dugaan asumsi dana reses oleh Rudianto Tjen. Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa dana reses hanya digunakan untuk kepentingan politik pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Ulang tahun 2025 di Kabupaten Bangka.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dana reses dijadikan alat politik, misalnya dalam bentuk janji program bedah 1.000 rumah dan beasiswa untuk 500 orang. Syaratnya, penerima harus memilih pasangan calon tertentu. Jika ini benar, jelas sekali terjadi termasuk kewenangan," ungkap Joko.
KAMAKSI menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan merugikan rakyat. “Dana reses itu seharusnya digunakan untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan politik praktis,” imbuhnya.
Desakan ke KPK dan PDIP
Dengan berbagai dugaan tersebut, KAMAKSI menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung KPK untuk mendesak lembaga antirasuah segera memproses kasus ini.
"Presiden Prabowo sudah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Tidak ada pun pejabat atau anggota DPR yang kebal hukum. Oleh karena itu, KPK harus segera bertindak," tegas Joko.
Selain itu, KAMAKSI juga meminta PDIP sebagai partai politik tempat Rudianto bernaung untuk mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak PDIP agar segera menghentikan anggota Rudianto Tjen dari keanggotaan DPR RI. Partai harus menunjukkan komitmennya dalam korupsi anggota,” seru Ridwan.
Panggilan Moral
Bagi KAMAKSI, perjuangan ini bukan sekedar soal individu, melainkan menyangkut moralitas dan masa depan bangsa.
“Rakyat sedang menghadapi kesulitan ekonomi, sementara pejabat menampilkan gaya hidup yang tidak mencerminkan keadilan sosial. Kami ingin DPR RI bersih dari praktik korupsi, dan salah satunya adalah menuntut transparansi dari setiap anggota dewan,” ujar Joko menutup pernyataannya.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi media jejaring KBO Babel masih berusaha menghubungi Rudianto Tjen untuk mendapatkan hak jawab maupun klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Prinsip keberimbangan berita tetap dijunjung, agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh. (RF)

