Hakikat Kepemimpinan Presiden: Dari Amanat Konstitusi ke Kesejahteraan Rakyat

Ilustrasi. (poto/net).

Penulis: H. Damai Hari Lubis, SH.,MH, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Satuju.com - Jadi Presiden RI adalah menunaikan semua apa yang diperintahkan Undang  Undang Undang Dasar 1945.

Jadi presiden bukan untuk menjadi penguasa mengangkangi undang undang agar menjadi hukum agar dapat mengatur hukum sedemikian rupa untuk berlaku keras kepada rakyat diluar penguasa.

Jadi presiden bukan untuk memaafkan penguasa yang terjerat hukum lalu mengikat rakyat kecil agar patuh kepada hukum.

Jadi presiden bukan hanya melepaskan para pejuang kebenaran dari penjara hanya sekedar keuntungan politis untuk persaingan kepada lawan dalam pemilu pilpres.

Jadi presiden semestinya merenung lebih dulu kesanggupan diri menjalankan teori tujuan didirikannya Negara RI.

Jadi presiden mesti melanjutkan membangun negeri menjadi lebih baik lebih sejahtera lahir dan batin dari oenguasa sebelumnya.

Jadi presiden bukan sekedar hafal tujuan teori berdirinya negara tanpa praktik dan kemampuan berpraktik dan berhasil mensejahterkan rakyat dan berlaku adil

Jadi ptesiden hanya menjadi sekedar ingin terhormat kenapa tidak cukup berbaik hati kepada banyak orang melulu beramalkan uang dan harta yang dimiliki.

Jadi presiden mesti punya cita cita dan program kerja untuk selalu fokus menuju arah pencapaian melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta selalu menetapkan Pancasila sebagai dasar kuat kokoh dan dalam negara bukan pilar negara yang bisa lapuk dan kropos terkena panas hujan dan luntur warna sehingga menjadi projek rutinitas merehab tianh dan mengecat ulang.

Andai merasa tidak bakal sanggup memenuhi syarat target penuhi pencapaian naik 1 anak tangga dalam kurun setiap 1 tahun kenapa mesti tunggu gagal 5 tahun ?

Sementara kenaikan anak tangga dengan segala bentuk pertambahan kebaikan bentuknya sama dengan bilangan asli karena kebaikan menuju keadilan untuk kesejateraan lahir dan batin terus menuju anak tangga diatas pijakan tanpa pernah berhenti terus tertatih tatih berusaha keatas, begitulah setiap pengganti harus lebih tinggi naiknya dari anak tangga pijakan presiden sebelumnya estafet lebih maju dan terus berlanjut naik keatas kearah angkasa. 

Jika pahami pilosofi membangun dan berlaku adil dan sejahtera hakekat teori tujuan berdirinya Negara Indonesia dan teramat tinggi tingkat kesulitannya, lalu mengapa dan kenapa saling bersaiing merebut kekuasaan mencapai langit keadilan tidak diserahkan kepada rakyat yang hendak dipimpin untuk memilih sang pemimpin dengan musyawarah ? Bukan memilih yang unjuk jari dengan sisitim yang dibuat oleh penguasa dan untuk kekuasaan kawan kawan penguasa.

Jadi presiden tentunya tidak akan menyianyiakan berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan wajib didorong dengan kemampuan akal nurani yang beranjaknya didasari keinginan luhur bukan gila kehormatan. 

Jadi presiden tentunya harus seimbang niat dan kemampuan serta akal andai hanya terhormat yang bisa dibeli atas dasar hukum yang sekedar demi kekuasaan dan penguas maka hanya mendapatkan kembali pucuk pimipinan berulang untuk kesekian kali sosok pendusta yang tak jelas asal usul biologisnya dan sembunyi asal penempaan ilmunya atau tak berkejelasan ijazahnya atau semakin jauh turun tangga dari sebelumnya akibat pemimpin keturunan asing menjadi dipimpin asli orang asing.