PKI Bertentangan dengan Pancasila, Damai Hari Lubis Soroti Ancaman Ideologi Lama
Ilustrasi. (poto/net).
Jakarta, Satuju.com – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP), Damai Hari Lubis, menegaskan bahwa Pancasila dan Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan dua kutub yang saling bertentangan. Menurutnya, sejarah kelam pemberontakan PKI pada 1948 di Madiun dan peristiwa 30 September 1965 menjadi bukti nyata pengkhianatan terhadap negara.
“PKI telah dibubarkan dan dilarang karena dianggap berusaha mengubah dasar negara dengan cara kekerasan. Itulah yang menjadikan Pancasila musuh PKI, dan PKI musuh Pancasila,” kata Damai, Kamis (4/9/2025).
Damai menjelaskan bahwa meskipun komunisme sebagai ideologi bisa menjadi bahan diskusi, penyebarannya tetap dilarang oleh hukum karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam aspek ketuhanan dan kebudayaan.
Ia menekankan tiga poin penting terkait hal ini. Pertama, PKI dibubarkan karena tindakan pengkhianatan dan upaya mengubah dasar negara. Kedua, perlu antisipasi agar nilai-nilai Pancasila tidak tergerus oleh ideologi yang bertentangan. Ketiga, meskipun komunisme dilarang, Indonesia tetap menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Lebih lanjut, Damai juga menyinggung posisi Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, yang menurutnya harus teguh menjalankan konstitusi dan mematuhi seluruh sistem hukum yang melarang penyebaran komunisme.
“Andai sudah nampak gejala perpecahan dan teror ala PKI, maka jurus yang ideal adalah menggalang kekuatan Manunggaling TNI bersama rakyat. Setelah penumpasan, perlu diikuti dengan sosialisasi edukatif tentang persatuan bangsa di atas segala-galanya,” tegas Damai.
Isu tentang komunisme dan PKI disebutnya tetap menjadi topik sensitif di Indonesia. Karena itu, menjaga Pancasila sebagai dasar negara menjadi kunci untuk menghadapi potensi ancaman bahaya laten PKI.

