Forum Antipati Desak BWSS III dan Kejati Riau Usut Proyek Tebing Sungai Kampar Rp15 Miliar

Forum Antipati Desak BWSS III dan Kejati Riau Usut Proyek Tebing Sungai Kampar Rp15 Miliar

Pekanbaru, Satuju.com - Forum Antipati Aksi didepan Kantor BWSS III dan Kantor Kejati Riau terkait Kegiatan Pembangunan Tebing sungai di Desa Turap dan desa Tanjung Bungo di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Rabu (3/9/2025).

"Dalam aksi di depan BWSS III dan Kejati Riau membawa Bukti-bukti bahwa pengerjaan tebing sungai di desa Tanjung Bungo dan Sungai tarap di Kabupaten Kampar banyaknya Kerusakan di kegiatan tersebut, dan kami juga mempertanyakan Fungsi dari BWSS III terhadap pengerjaan kegiatan tersebut," ujar Kordinator Lapangan (Korlap) Muhammad Sopian.

"Kami membawa tuntutan di BWSS III yaitu yang Pertama meminta BWSS III memblaclist PT Pulau Bintan Bestari sebagai perusahaan yang melakukan pengerjaan Konstruksi nya dan juga CV Atrium Arsitek Konsultan Perancang sebagai pengawas di kegiatan tersebut karna kami duga kegiatan tersebut tidak sesuai spek di buktikan dengan banyaknya kerusakan di lokasi yang kami temukan.

"Yang Kedua meminta Kepala BWSS III untuk mengevaluasi pejabat BWSS III terkhusus Kepala Satker dalam Kegiatan Tebing Sungai di desa Sungai Turap dan Desa Tanjung Bungo kabupaten Kampar," tegasnya.

Forum Antipati berlanjut Aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meminta Kejati Riau periksa PPK, KPA, PT Pulau Bintan Bestari sebagai Pengerjaan Konstruksi dan juga CV Atrium Arsitek Konsultan Perancang sebagai Konsultan pengawas di Kegiatan Tebing Sungai Turap dan Desa Tanjung Bungo di Kabupaten Kampar karna kegiatan tersebut di duga tidak sesuai spek di buktikan dengan banyaknya kerusakan di Lokasi kegiatan tersebut padahal Anggaran nya lebih dari 15 Miliar.

"Kami akan berkomitmen mengawal permasalahan ini dan kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi kembali untuk menyuarakan ini sampai di tangkap dan di penjaranya oknum yang ingin bermain-main di kegiatan Tebing sungai di Kampar," tutup Sopian.