Tuntutan Rakyat 17+8 Menggema, Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif
Yusril Ihza Mahendra
Jakarta, Satuju.com - Sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air banyak menyampaikan tuntutan rakyat 17+8 di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak mungkin mengabaikan tuntutan itu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak mungkin mengabaikan tuntutan itu.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Yusril memastikan pemerintah menegakkan hukum secara adil dan transparan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga telah diperintahkan untuk mengambil langkah hukum yang tegas bagi siapa pun yang melanggar.
Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo menunjukkan rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengutarakan pendapat dan aspirasinya, ujarnya.
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.
Yusril mengatakan pemerintah juga akan menindak hukum tegas kepada aparat yang melanggar hukum. Dia menyebut penegakan hukum akan dilakukan secara transparan.
"Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan," tambah Yusril.
Yusril menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegakan hukum. Hal itu, katanya, dilakukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil.
"Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM. Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu," jelasnya.
Yusril mengakui demonstrasi yang terjadi di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Kendati demikian, ia menyebut pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.
"Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya," pungkas Yusril.
Tuntutan 17+8
Seperti diketahui, tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.
Tuntutan ini bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat'. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.
Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah '17+8 Tuntutan Rakyat' dan '17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu'-'8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.
Berikut isi lengkapnya:
17+8 Tuntutan Rakyat
DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas publikasi baru transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan masyarakat.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi yang bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat pekerja untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
DALAM 1 TAHUN, BATAS WAKTU: 31/8/2026
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan
- Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

